Polisi Tangkap Pembunuh Pegawai MRT, Pelaku Nekat karena Terjerat Utang Rp 3 Miliar
Kasus itu berawal dari kepolisian yang menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan mayat pria ditemukan mengambang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil Toyota Fortuner tahun 2020 milik korban.
"Modus operandi para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban," ucap Titus.
"Kemudian pelaku bertemu dengan korban dan menunjukkan bukti transfer palsu yang telah diedit," lanjutnya.
Ia menuturkan, korban tidak percaya dengan bukti transfer palsu yang ditunjukkan tersangka.
"Setelah itu, korban ingin pulang kemudian diantar oleh para tersangka. Pada saat di perjalanan, di dalam mobil para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban," kata Titus.
"Dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung," sambung dia. (m31)
Baca Juga 
		
		| Foto-foto Pengungkapan Kasus Penipuan Daring Jaringan Malaysia |   | 
|---|
| Tiga Pelaku Sindikat Penipuan Online Ditangkap, Terhubung ke Jaringan Malaysia |   | 
|---|
| Brigjen Ade Ary Pamit dari Humas Polda Metro, Kombes Budi Hermanto Janji Sinergi dengan Media |   | 
|---|
| Polda Metro Jaya Tetapkan Promotor Konser K-Pop sebagai Tersangka Penggelapan Dana |   | 
|---|
| Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Catcalling ke Seorang Wanita di Kebayoran Baru Diperiksa Propam |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.