Berita Jakarta
Syafrin Liputo Benarkan Bekas Anak Buahnya Otak Percobaan Pembunuhan Anggota Polda Metro Jaya
Percobaan pembunuhan terhadap anggota Polda Metro Jaya dilakukan anak buah Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo.
“Jadi, AI ini sedang bersembunyi karena terkait ada kasus lain. Di mana, AI ini menerima sejumlah uang untuk proses penerimaan di Dishub sehingga saudara ini merasa sakit hari karena keberadaanya diberitahu oleh istri korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing.
Hal ini pun diceritakan AI kepada dua tersangka lainnya, yaitu N dan S. Ketiganya pun akhirnya bersepakat untuk balas dendam kepada korban.
AI kemudian merancang pertemuan dengan korban dan mengajaknya pergi menggunakan mobil.
Saat itu, AI berdalih mengajak korban untuk menemui rekan bisnisnya.
“Tersangka AI merencanakan bahwa nantinya tersangka AI menelepon korban mengajak untuk satu kendaraan dengan alasan menemui rekan bisnis,” ucapnya.
Di dalam mobil, Bripka Topan duduk di kursi penumpang bagian depan. Sedangkan AI menyetir mobil dan dua tersangka lainnya duduk di bangku belakang.
Saat di tengah perjalannya, tersangka AI kemudian memberikan isyarat dengan mengetuk atap mobil sebanyak dua kali.
Tersangka S kemudian dengan sigap langsung menarik kedua tangan korban dari belakang. Kemudian, tangan korban diikat menggunakan kabel ties oleh tersangka N.
“Selanjutnya menjerat leher korban dengan tali ties tersebut. Karena korban berontak, sehingga tersangka S melalui sisi tengah jok mobil berpindah ke depan korban dan menindih tubuh korban dengan tangan, badan, dan kakinya,” ujarnya.
Tersangka N lalu mengambil sebilah badik dan mengancam akan membunuh korban.
Namun, korban terus berontak hingga badik yang dipegang N mengenai jari Bripka Topan.
“Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak. Kemudian melakban mulut korban dengan lakban plastik yang tadi dipersiapkan, lalu karena korban masih berontak ditutup lah kepala korban dengan jaket korban, kemudian diancam akan dibunuh,” tuturnya.
Ketiga tersangka itu pun sempat minta uang Rp500 juta kepada korban bila ingin dibebaskan.
Para tersangka pun berulang kali mengancam akan membunuh korban apabila permintaan itu tak dituruti.
Merasa dalam tekanan, akhirnya korban menyanggupi dan mengaku bakal menjual mobil untuk memenuhi tuntutan para tersangka.
Pengamen di Duren Sawit Jaktim Gagalkan Preman Curi Besi Scaffolding |
![]() |
---|
Alasan Dishub Jakarta Batal Pangkas Trotoar Jalan TB Simatupang Jaksel |
![]() |
---|
Pramono Klaim jadi yang Pertama di Tingkat Pemprov, DKI Jakarta Laporkan APBD ke Publik |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Pelaku yang Sediakan Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Kasus Campak Jakarta Barat Meningkat, Kelurahan Kapuk Jadi yang Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.