Pilpres 2024

Denny Indrayana Sarankan Anwar Usman Mengundurkan Diri Agar Tak Terus Membebani Mahkamah Konstitusi

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, memberikan komentar soal langkah apa yang perlu dilakukan usai MKMK pecat Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Editor: Sigit Nugroho
Kolase Foto Instagram
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, memberikan komentar soal langkah apa yang perlu dilakukan usai MKMK pecat Anwar Usman sebagai Ketua MK. 

Ia mengatakan, MKMK memiliki pertimbangan yang lebih luas terkait masalah itu.

"Harus diberi pertimbangan yang luas misalnya ini kan mau pemilu, perkara banyak, dia kan sudah kita larang tidak boleh terlibat dalam urusan pilpres, tapi untuk pengujian Undang-Udang lain yang tidak ada konflik kepentingan bagaimana? Kan kurang orang," kata Jimly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Lebih lanjut, Jimly mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati putusan MKMK tersebut.

Meskipun kini ada gelombang desakan Anwar Usman seharusnya diberhentikan dari hakim MK.

"Jadi kita tidak usah dituntut lagi karena dia sudah diberi sanksi, kita itu sebagai bangsa tak boleh kejam, masak disuruh 'hukuman mati', enggak boleh begitu dong, jangan emosi," ujarnya. (*)

(Tribunnews.com/Deni/Febri Prasetyo/Chaerul Umam)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved