Pilpres 2024

Mahfud MD Bersyukur Anwar Usman Tidak Dipecat dari MK Sehingga Tidak Bisa Lakukan Banding

Bakal cawapres Mahfud MD mengapresiasi putusan sidang kode etik MKMK yang mencopot jabatan Ketua MK Anwar Usman. 

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Instagram @mohmahfudmd
Bakal cawapres Mahfud MD mengapresiasi putusan sidang kode etik MKMK yang mencopot jabatan Ketua MK Anwar Usman. 

Menurut Anwar, sejak awal ia dilantik sebagai ketua MK pada awal tahun 2023 lalu, bahwa jabatan tersebut hanyalah sebagai titipan dari Allah SWT.

Sehingga, ketika ia diputuskan oleh MKMK atas pemberhentian sebagai ketua maka tidak ada beban maupun rasa kecewa.

"Saya yakin dan percaya, bahwa dibalik semua ini, InsyaAllah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan khusus Mahkamah Konstitusi, nusa serta bangsa," jelas Anwar.

Di sisi lain, pengamat Politik, Efriza mengaku, putusan MKMK membuat banyak pihak kecewa karena hanya mencopot jabatannya Anwar saja tapi masih sebagai hakim MK.

"Karena sanksinya berat tapi hanya copot dari ketua, kalau kita lihat alurnya memang karena posisi dia ketua mengintervensi maka dicabut posisinya," kata Efriza kepada Warta Kota, Rabu (8/11/2023).

Namun, ketika Anwar tidak lagi memiliki jabatan di MK, bukan berarti tak bisa mempengaruhi rekannya sesama hakim.

Sebab, di dunia politik untuk mempengaruhi seseorang tidak perlu memiliki kekuasaan.

"Bisa juga dia memperngaruhi, saya yakin Anwar Usman ini bisa mempengaruhi," ungkapnya. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved