Pilpres 2024
Hormati Putusan MKMK, Mahfud MD Anggap Gibran Rakabuming Sah Cawapres Secara Hukum
Menkopolhukam Mahfud MD mengakui kepesertaan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 sah secara hukum mengacu pada putusan sidang kode etik MKMK
"Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tapi hari ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai "guardian of constitution". Salam hormat kepada Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," kata Mahfud, Selasa (7/11/2023).
Mahfud mengungkapkan dirinya sempat merasa sedih dan malu karena selama ini MK rasanya kerap menjadi cemoohan.
"Karena dalam beberapa tahun terakhir ini MK rasanya jadi cemoohan," kata Mahfud.
Namun kata Mahfud dengan putusan MKMK, Selasa, ia kini bangga. Sebab putusan MKMK membuat proses Pilpres 2024 tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, vonis MK sebelumnya tentang usia pasangan capres atau cawapres yang meloloskan Gibran menjadi cawapres tetap sah.
Akan tetapi, lanjut dia, vonis MKMK juga harus dijalankan.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.