Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Tak Hadir di Pemeriksaan di Polda Metro Hari Ini, Firli Bahuri Dianggap Berlindung di Balik Tugasnya
Yudi Purnomo mengatakan, penyidik harus melakukan pencekalan Firli ke luar negeri jika tidak mendapatkan kabar dari pihak Firli kapan akan diperiksa.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tidak hadirnya Firli Bahuri pada hari ini, Selasa (7/11/2023), untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dinilai berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK.
Demikian pernyataan dari eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap yang menanggapi ketidakhadiran Firli dengan rasa kecewa.
"Firli sebagai ketua KPK tidak bisa menjadi teladan baik dalam penegakan hukum dan ini bisa ditiru oleh saksi-saksi lain yang dipanggil oleh KPK," kata Yudi, dalam keterangannya, Selasa.
"Firli seolah-olah berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal seharusnya, dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara-acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau Deputi atau staf lainnya," lanjut dia.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dipastikan Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi Besok karena Ada Kegiatan di Aceh
Mangkirnya Firli, ucap Yudi, tentu akan membuat penyidikan yang seharusnya hari ini sudah mendapat keterangan tambahan, jadi terhambat.
Sikap Firli ini bisa dianggap sebagai sikap yang tidak kooperatif.
"Apalagi pada panggilan pemeriksaan perdana sebelumnya dia tidak hadir juga. Padahal seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK," tuturnya.
"Dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi," sambung dia.
Ia menuturkan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tentu akan menganalisis mangkirnya Firli Bahuri hari ini.
"Karena pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan," kata Yudi.
"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," lanjutnya.
Ia mengatakan, penyidik harus melakukan pencekalan Firli ke luar negeri jika tidak mendapatkan kabar dari pihak Firli kapan akan diperiksa.
"Sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi," ucap dia.
Anak buah Firli diperiksa
Polda Metro Jaya terus lakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari pegawai KPK pada Senin (6/11/2023).
"Penyidik memanggil satu orang saksi lagi dari pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya pada hari Senin, 6 November 2023 di lantai 21 Gedung Promoter di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Meski demikian, Ade Safri tidak menjelaskan secara pasti siapa pegawai KPK yang diperiksa pada hari ini.
Aded Safri juga tidak membeberkan apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan atau tidak dalam pemeriksaan.
Baca juga: Besok Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Saksi, Sebelum Diumumkan Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Baca juga: Polda Metro Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL usai Pemeriksaan Tambahan Firli Bahuri
Baca juga: Penyidik Polda Metro Jaya Tunggu Alex Tirta Diperiksa Hari ini, Firli Bahuri Miliki Gaji Besar
Diketahui, sudah belasan pegawai lembaga antirasuah itu yang diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan ini.
"Ada 11 pegawai KPK sudah kami lakukan pemeriksaan," ucap Ade Safri.
Pemeriksaan pegawai KPK pada hari ini dilakukan sebelum nantinya Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa, Selasa (7/11/2023).
Setelah Firli jalani pemeriksaan tambahan itu, barulah gelar perkara dilakukan guna tentukan sosok tersangka.
"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka, dalam dugaan tindak pidama korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan," ujar dia kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
"(Gelar perkara) kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," tambah Ade Safri.
Ade mengatakan, surat pemanggilan Firli Bahuri telah dikirim dan diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/11/2023) kemarin.
Pemeriksaan terhadap Firli, lanjut Ade, akan diagendakan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
“Agenda lanjutan penyidikan berikutnya, yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI,” ungkapnya.
BERITA VIDEO: Detik-detik Adu Tembak Jarak Dekat Pasukan Al Qassam vs Tentara Israel
Polisi akan Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL Usai Pemeriksaan Tambahan Firli Bahuri
Gelar perkara atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan segera dilakukan Polda Metro Jaya dalam waktu dekat, guna tentukan sosok tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, gelar perkara tersebut akan dilakukan setelah Ketua KPK Firli Bahuri, jalani pemeriksaan tambahan, pada Selasa (7/11/2023) mendatang.
"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka, dalam dugaan tindak pidama korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan," ujar dia kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
"(Gelar perkara) kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," tambah Ade Safri.
Baca juga: Jokowi Disebut Langgengkan Kekuasaan Lewat Gibran Buntut Masalah dengan PDIP dan Megawati
Ade mengatakan, surat pemanggilan Firli Bahuri telah dilakukan dan diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/11/2023) kemarin.
Pemeriksaan terhadap Firli lanjut Ade, akan diagendakan pada pukul 10.00 WIB, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
“Agenda lanjutan penyidikan berikutnya, yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI,” ungkapnya.
Selain Firli Bahuri, penyidik Polda Metro Jaya juga bakal memeriksa satu pegawai KPK pada Senin (6/11/2023).
"Pada tanggal 6 hari Senin, 6 November 2023, kembali penyidik memanggil satu orang saksi lagi dari pegawai kpk yang dijadwalkan pemeriksaannya pada Senin, 6 November 2023 di lantai 21 Gedung Promoter," kata Ade Safri.
Diperiksa Bareskrim, Syahrul Yasin Limpo Beberkan soal Pertemuan dengan Firli Bahuri
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam setelah rampung menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).
Berdasarkan pantauan, SYL yang diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, keluar dari Bareskrim sekira pukul 19.15 WIB, dengan tetap memakai rompi tahanan KPK berkelir oranye.
Sambil meninggalkan gedung Bareskrim, eks Menteri Pertanian (Mentan) itu juga tampak membawa map biru tua.
SYL keluar berbarengan dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Namun, Hatta terlihat menghindari wartawan saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.
Tidak ada pernyataan yang keluar dari mulut keduanya sampai memasuki mobil milik KPK.
Baca juga: Bos Hiburan Malam-Alex Tirta Disebut Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Ini Keterkaitannya
Menurut kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, kliennya mulai diperiksa sekira pukul 14.30 WIB.
Ada sekira 22 pertanyaan yang dicecar kepada kliennya tersebut.
"Kurang lebih 22 pertanyaan, sebelumnya pertanyaan itu pengulangan saja mungkin untuk menjaga konsistensi beliau," kata dia, kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan soal Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK
"Sehingga beliau alhamdulillah menjawab dengan sangat baik, tegas, lugas, apa-apa saja yang beliau ketahui, alami sebagaimana yang tadi disampaikan," lanjutnya.
Pertanyaan yang ditanyakan, kata Djamaludin, seputar pertemuan antara SYL dan Ketua KPK Firli Bahuri hingga penyerahan uang.
"Lebih ke apakah benar beliau pernah bertemu, kemudian pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang diduga dan sudah beredar di publik," kata dia.
"Dan kemudian ada beberapa pertanyaan lain. Intinya bahwa pertanyaan kalau memang beliau tidak tahu dan tidak pernah mengalami itu beliau tidak menjawab," lanjutnya. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Berkas Perkara Pemerasan Masih Dilengkapi, Polisi Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi Pekan Depan |
![]() |
---|
Pekan Ini Berkas Perkara Firli Bahuri Ditargetkan Kembali Dilimpahkan ke Kejati DKI |
![]() |
---|
PN Jaksel Belum Terima Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri |
![]() |
---|
Kembali Jalani Pemeriksaan Jumat Besok, Firli Bahuri Tak akan Dikonfrontir |
![]() |
---|
Berkas Perkara Belum Rampung, Polisi Akan Kembali Periksa Firli Bahuri atas Kasus Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.