Jumat, 10 April 2026

Uji Emisi

Sebanyak 20 Mobil dan 37 Motor Terjaring Tilang Uji Emisi di Jakarta Hari Ini

Razia uji emisi dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama 51 kali hingga akhir tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Petugas gabungan melaksanakan razia uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (1/11/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Petugas gabungan menjaring 57 kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi di Jakarta.

Puluhan kendaraan itu dikenakan sanksi tilang saat petugas menggelar razia uji emisi di lima wilayah di Jakarta secara serentak pada Rabu (1/11/2023).

Operasi penegakan hukum ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama 51 kali hingga akhir tahun.

Pada hari pertama pelaksanaan tilang ini, petugas mencatat ada ratusan kendaraan yang dirazia.

“Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto berdasarkan keterangannya pada Rabu (1/11/2023).

Asep mengklaim, selama ini dinas gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban uji emisi.

Sejak tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi kewajiban uji emisi dalam rangka perbaikan kualitas udara.

Baca juga: Gelar Uji Emisi Hingga 39 Kali di Jaksel, Sudin LH Klaim Kendaraan Lulus Uji Emisi Capai 91 Persen

Baca juga: Satu Juta Unit Kendaraan di Jakarta Telah Uji Emisi, 1 November Sanksi Tilang Diberlakukan

Baca juga: PSI Dorong Uji Emisi jadi Syarat Perpanjangan STNK demi Kurangi Polusi di Jakarta

Asep mengungkapkan bahwa edukasi publik kewajiban uji emisi ini sudah dilakukan DLH dengan berbagai macam cara dan pendekatan.

Ia menyebutkan, upaya ini diambil untuk mengedukasi warga Jakarta tentang pentingnya merawat kendaraan bermotor untuk udara yang lebih bersih, selain itu upaya mengendalikan pencemaran udara Jakarta juga dilakukan dengan pengawasan dan penegakan hukum kepada industri yang berpotensi mencemari udara.

“Mulai dari program Uji Emisi Gratis, Uji Emisi Akbar serentak tiga provinsi, Pekan Uji Emisi yang melibatkan lebih dari 500 bengkel di Jakarta, hingga pelatihan instruktur uji emisi di tiga provinsi,” pungkas Asep.

BERITA VIDEO: Terseret Polemik Rumah Ketua KPK, Ini Sosok Alex Tirta Bos Hiburan Malam Jakarta

Sudin LH Klaim Kendaraan Lulus Uji Emisi Capai 91 Persen

Sementara itu, kendaraan lulus uji emisi di Jakarta Selatan mencapai 91 persen, dari 39 kali razia uji emisi yang digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH), selama periode Januari hingga Oktober 2023.

Selama periode tersebut, Kasudin LH Jakarta Selatan, Mohamad Amin mengatakan, ribuan kendaraan telah melakukan uji emisi.

"Kalau tahun 2023 kami sudah melakukan uji emisi sebanyak 39 kali di 39 lokasi dengan jumlah kendaraan yang telah diuji emisi berjumlah 3.075 kendaraan," ujarnya ditemui di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (1/11/2023).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved