Dari nasionalisme etnik (ethnic nationalism) menjadi nasionalisme madani (civic nationalism) yaitu suatu gagasan kebangsaan yang mengedepankan kesatuan identitas kolektif sebagai warga yang menempati suatu wilayah negara yang mengatasi perbedaan suku, agama, ras, dan kelas sosial di antara para warganya.
Pontjo melihat bahwa Sumpah Pemuda ada “kesadaran dan pengakuan” atas perbedaan-perbedaan kemudian “berkehendak” yang kuat untuk melebur dalam satu bangunan ke-Indonesiaan.
Hal ini merupakan “janji kebangsaan” yang menurut Ben Anderson merupakan modal sosial yang sangat penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia ke depan.
Janji kebangsaan untuk memelihara Ke-Indonesia-an kita, harus terfasilitasi oleh negara dengan baik, agar basis-basis ikatan sentimen primordial bisa mengalami proses transformasi menjadi “common domain” yang efektif mengawal keutuhan bangsa yang majemuk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.