Pemerasan
Alasan Kesehatan, Bos Hiburan Malam Alex Tirta Mangkir Panggilan Polda Metro Hari Ini
Alex Tirta yang dikenal bos hiburan malam, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (1/1/2023), dengan alasan kesehatan
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta yang dikenal sebagai bos hiburan malam Alexis, tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (1/1/2023), dengan alasan kesehatan.
Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Alex Tirta untuk dimintai keterangan terkait kasus pemerasan pimpinan KPK atas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Rabu hari ini.
Pemanggilan Alex Tirta untuk diperiksa selaku penyewa rumah yang diduga menjadi safe house bagi Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, Alex Tirta berhalangan hadir diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Alex Tirta Disebut Sewa Rumah Firli Bahuri Rp 650 Juta Per Tahun, Pengacara: Polda Ngawur
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasihat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)," ujar dia, dalam keterangannya, Rabu.
"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yg sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," lanjut Ade Safri.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Alex Tirta akan dilakukan pada Jumat (3/11/2023) mendatang.
"Dan meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.
Pernyataan Alex Tirta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah membayar sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selata, sebesar Rp 650 juta.
Pernyataan Firli justru dibantah Alex Trita selaku penyewa awal bangunan mewah tersebut.
"Bapak Firli membayar Rp650 juta," kata Alex melalui keterangan tertulis dikutip dari metrotvnews, Selasa.
Alex menyampaikan uang tersebut diserahkan langsung kepada pemilik rumah. Sebab, penyewa rumah tersebut masih atas nama dirinya.
"Uangnya langsung saya kirim ke pemilik. (Bukti kuitansi pembayaran terlampir)," ungkap dia.
Ia menjelaskan asal muasal menyewa rumah tersebut hingga berpindah ke Firli.
Rumah mewah tersebut awalnya disewa Alex untuk kepentingan bisnis pada 2020.
Baca juga: Bos Hiburan Malam-Alex Tirta Disebut Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Ini Keterkaitannya
"Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri," ungkap dia,
Fungsi rumah untuk menjamu rekan bisnis itu jarang digunakan. Sebab, covid-19 mulai menyebar di Jakarta dan berujung pada pembatasan aktivitas masyarakat.
"Maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," sebut dia.
Alex kemudian bertemu Firli pada 2020. Ketua KPK itu curhat membutuhkan hunian singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta.
Alex kemudian menawarkan rumah yang disewanya Rp650 juta setahun itu kepada Firli. Firli menyetujui melanjutkan menyewa rumah tersebut.
"Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," sebut dia.
Firli mulai menyewa rumah tersebut pada 2021 dan melakukan pembayaran melalui Alex. Hal itu disebabkan karena Alex masih terdaftar sebagai penyewa.
Selain itu, dia membantah sejumlah kabar yang berkembang terkait perpindahan tangan penyewaan rumah tersebut kepada Firli. Salah satunya, rumah tersebut diduga sebagai bentuk gratifikasi.
Baca juga: Alex Tirta Ketua Harian PP PBSI Berikan Donasi ke Yayasan dan Lembaga Terdampak Pandemi Covid-19
"Atas serangkaian fakta di atas, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," ujar dia.
Sebelumnya, kubu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah informasi terkait safe house yang disewa seharga Rp650 juta untuk satu tahun pemakaian.
Kuasa hukum Firli Ian Iskandar menyebut Firli tak mengenal pemilik rumah yang digeledah polisi terkait kasus dugaan pemerasan itu.
"Apa lagi biaya sewanya Rp650 (juta) juga itu apa lagi. Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya," kata Ian saat dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2023.
Informasi tarif sewa rumah yang diduga safe house Firli Bahuri di Kertanegara dibeberkan Polda Metro Jaya. Ian menyebut kabar itu hoaks dan tak berdasar.
"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua," kata Ian.(m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Alex Tirta
Bos Hiburan Malam
Polda Metro Jaya
pemerasan
Syahrul Yasin Limpo
pimpinan KPK
Firli Bahuri
| Terbukti Memeras Reza Gladys, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Komplotan Polisi Gadungan Sekap 2 Pemuda di Karawang, Diperas Rp 20 Juta, Dibuang di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Nikita Mirzani Disorot Bawa Tas Hermes Putih Rp 323 Juta saat Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU |
|
|---|
| Pesinetron Renald Kadri Kenal 2 Bulan dari Sosmed dengan Pacar Sesama Jenis yang Diperasnya |
|
|---|
| Nikita Mirzani Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa soal Pemerasan dan TPPU, Ini Katanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/alex-tirta-8.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.