Eksklusif Warta Kota

Rancang RUU PBJ hingga Optimasi New Platform, LKPP Pastikan Produk Dalam Negeri Kuat Bersaing

LKPP telah menciptakan inovasi sistem dengan membuat e-katalog agar pelayanan terus membaik dari sebelumnya.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Nurmahadi
Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan sekaligus pelaksana tugas Sekretaris Utama LKPP, Sarah Sadiqa akui telah merancang RUU PBJ (Pengadaan Barang/Jasa) untuk tingkatkan penjualan produk lokal, dalam wawancara eksklusif bersama Warta Kota, di Gedung LKPP, Jumat (13/10/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, SETIABUDI- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau LKPP menciptakan beragam inovasi mulai dari "memperbaiki" regulasi pengadaan barang, hingga menyediakan platform baru untuk meningkatkan penjualan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan sekaligus pelaksana tugas Sekretaris Utama LKPP, Sarah Sadiqa kepada Warta Kota, Jumat (13/10) lalu.

Menurut Sarah, pihaknya telah melakukan transformasi dengan memusatkan pasar dalam satu tempat.

Regulasi itu membuka ruang bagi pelaku usaha dalam melakukan pengadaan di berbagai daerah.

Selain itu, LKPP telah menciptakan inovasi sistem dengan membuat e-katalog agar pelayanan terus membaik dari sebelumnya.

Berikut wawancara eksklusif Warta Kota bersama Sarah yang berlangsung di Gedung LKPP, Setiabudi, Jakarta Selatan:

Apa saja inovasi yang dibuat LKPP?

Sebetulnya inovasi yang dikembangkan LKPP cukup banyak, tentang regulasi contohnya. Kami melakukan berbagai transformasi.

Kalau dulu pasar itu terpisah-pisah, segmented, sekarang namanya jadi satu pasar.

Semua pelaku usaha yang ada di Medan misalnya, bisa ikut atau berpartisipasi pengadaan di Jawa, Sulawesi, bahkan di Indonesia bagian timur.

Lalu ke sistem, sebelumnya pengumuman pengadaan ditempel di papan-papan, kemudian berkembang dengan elektronik, sampai sekarang kami punya seperti e-commerce-nya.

Kami juga punya e-katalog dengan sistem purchasing-nya. Ke depan kami akan bicara integrasi sistem supaya pelayanan lebih baik lagi.

Yang ketiga kalau bicara dari sisi SDM (Sumber Daya Manusia), sebelumnya di mana teman-teman pengelola pengadaan itu biasanya pengetahuan atau pun kurang membaca regulasi.

Sekarang, bisa diukur apakah cukup profesional atau tidak. Mereka paham regulasi pengadaan, mereka paham sistemnya, mudah-mudahan prosesnya akan berjalan dengan baik.

Selain itu, inovasi belakangan ini misalnya mengenai konsolidasi pengadaan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved