Kabar Artis

Dapat Hak Asuh Setelah Cerai, Tsania Marwa Masih Sulit Bertemu dan Komunikasi dengan Anak-anaknya

Selama tujuh tahun terakhir, setelah cerai dari Atalarik Syach, pesinetron Tsania Marwa bahkan tidak bisa berkomunikasi dengan anak-anaknya.

Dokumentasi Pribadi
Selama tujuh tahun terakhir, setelah cerai dari Atalarik Syach, pesinetron Tsania Marwa bahkan tidak bisa berkomunikasi dengan anak-anaknya. Pemain sinetron Tsania Marwa menyelesaikan kuliah pascasarjana saat masalah perebutan anak belum selesai dan akan segera menyandang gelar magister, Jumat (12/8/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Drama perebutan anak antara pemain sinetron Tsania Marwa dan Atalarik Syach belum usai.

Tsania Marwa masih kesulitan bertemu anak setelah bercerai dari Atalarik Syach pada tahun 2017.

Selama tujuh tahun terakhir, Tsania Marwa bahkan tidak bisa berkomunikasi dengan anak-anaknya.

Baca juga: Tsania Marwa Selesaikan Tugas Akhir Pascasarjana, Tuliskan Pengalaman Terpisah dari Anak Usai Cerai

Tsania Marwa tidak bisa bertemu anaknya meski memegang hak asuh setelah pernikahannya berakhir cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Herdyan Saksono, pengacara Tsania Marwa, mengatakan, kliennya masih sulit bertemu kedua anaknya yang tinggal bersama dengan Atalarik Syach.

"Sampai detik ini Marwa sulit bertemu anaknya," kata Herdyan Saksono saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Tsania Marwa Betah Menyandang Janda Sejak Cerai dari Atalarik Syach 5 Tahun Lalu, Kapan Nikah Lagi?

Selama ini Tsania Marwa berusaha menemui anak-anaknya dengan mendatangi rumah Atalarik Syach.

"Hasilnya sia-sia, anak-anak mengunci pintu rumah ketika Marwa datang," ucap Herdyan.

Ia menduga, Atalarik Syach sengaja menjauhkan anak-anaknya dari Tsania Marwa.

Baca juga: Tsania Marwa Ingat Kisah Pilu di Masa Lalu Setiap Jalani Adegan Sedih di Sinetron, Selalu Menangis?

"Atalarik menjelekkan Marwa ke anak-anak, sampai membuat anak-anaknya tidak mau bertemu ibunya," ujar Herdyan Saksono.

"Marwa ini pemegang hak asuh anak tapi tidak bisa mendapatkan haknya," lanjutnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved