Penangkapan Teroris

Densus 88 Ringkus 27 Tersangka Teroris yang Diduga Jadi Pendukung ISIS di Jakarta, Jabar, & Sulteng

Para teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri merupakan kelompok Anshor Daulah atau pendukung Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews/FX Ismanto
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri lakukan penangkapan terhadap teroris. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri lakukan penangkapan terhadap teroris.

Jumlah teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri sebanyak 27 tersangka.

Mereka ditangkap di tiga wilayah pada Jumat (27/10/2023).

Para teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri merupakan kelompok Anshor Daulah atau pendukung Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

"Pada tanggal 27 Oktober 2023 dilakukan penegakan hukum terhadap 27 orang kelompok Anshor Daulah yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Sulawesi Tengah (Sulteng)," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).

Dari jumlah itu, penangkapan kali ini paling banyak dilakukan di Provinsi Jawa Barat.

Ramadhan menuturkan, ada 17 tersangka yang ditangkap dengan inisial SB, MG, DR, FM, IM, SG, AO, SM, dan DS.

Baca juga: Cerita Rio Dewanto Akting di Film 13 Bom di Jakarta, Tertantang Peran Pemimpin Kelompok Teroris

Baca juga: Janji PM Israel Akan Hancurkan Hamas Seperti Dunia Hancurkan ISIS

Baca juga: Sepekan Terakhir, Densus 88 Antiteror Tangkap 9 Teroris JAD dan JI di Kalbar, Sumsel, hingga NTB

"Lalu AP, JN, AP, YR, JM, FK, RY, dan RS," kata jenderal bintang satu tersebut.

Di DKI Jakarta, ada sebanyak sembilan tersangka ditangkap.

Kesembilan teroris itu berinisial SU, MG, SK, AH, FA, MR, AM, UE, dan UB.

"Di Sulawesi Tengah, satu tersangka yang ditangkap berinisial SF," ucap Ramadhan.

Densus 88 Antiteror Tangkap 9 Teroris JAD dan JI di Kalbar, Sumsel, Hingga NTB

Sebelumnya, ada sembilan orang tersangka teroris jaringan Jemaah Anshor Daulah (JAD) dan Jemaah Islamiyah (JI) berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Polri dalam sepekan terakhir. 

Total tersebut diringkus di berbagai daerah yang ada di Indonesia, antara lain Sumatera Selatan hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Satu di Kalimantan Barat, lima di Sumatera Selatan, dan 3 di Nusa Tenggara Barat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/10/2023).

BERITA VIDEO: SAH! Yenny Wahid dan Gusdurian Merapat ke Ganjar-Mahfud MD

"Jaringannya JAD dan JI. Iya, dalam sepekan ini," sambung jenderal bintang satu tersebut.

Rinciannya, penangkapan pertama dilakukan Densus 88 terhadap lima tersangka teroris JI di wilayah Sumatera Selatan, Rabu (18/10/2023).

Keesokan harinya, Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap satu tersangka teroris jaringan JAD di wilayah Kalimantan Barat.

Di hari yang sama dan lokasi berbeda, tiga tersangka teroris jaringan JAD ditangkap di Lombok Timur, NTB.

Ramadhan belum mau menjelaskan secara rinci perihal identitas tersangka dan peranan mereka.

Saat ini, ujar dia, Densus 88 masih memeriksa para terduga teroris setelah diringkus.

Penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan semua keterangan dan barang bukti," katanya.

Di Jawa Timur

Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap dua tersangka teroris di wilayah Jawa Timur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dua orang itu berinisial Y dan T.

Keduanya ditangkap pada Selasa (23/4/2023) dan Rabu (24/5/2023) lalu.

"Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei 2023, Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur," ujar Ramadhan, dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).

Ia mengatakan, Y merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiah (JI).

"Dan atas nama tersangka T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," tutur dia.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan.

"Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya," ucapnya. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved