Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Saat Diperiksa, Firli Bahuri Akui Bertemu Syahrul Yasin Limpo di GOR Badminton

Firli Bahuri mengakui melakukan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR badminton yang sempat viral di media sosial.

|
Editor: Feryanto Hadi
Ist
Ketua KPK Firli Bahuri (kemeja batik cokelat) saat di Gedung Bareskrim Polri 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri mengakui melakukan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR badminton yang sempat viral di media sosial.

Hal tersebut disampaikannya saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul.

"Yang jelas, beliau mengakui pertemuan itu," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Firli, ucap Ade Safri, menuturkan pertemuan itu terjadi pada Maret 2022 lalu."Bulan Maret 2022," tutur mantan Kapolres Kota Solo tersebut. 

Polda Metro Jaya Berhasil Sita Dokumen Penting

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyitaan dokumen kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dokumen disita dari KPK, Senin (23/10/2023), sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: 10 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Dicecar Penyidik Bareskrim

Baca juga: Beredar Foto Ketua KPK Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Pakai Kemeja Batik Cokelat  

"Selanjutnya, dilakukan penyitaan oleh penyidik, ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan penyidikan," ucap Ade Safri, kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Ia menuturkan, penyidik gabungan saat ini masih terus mencari bukti untuk membuat terang tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Tim penyidik gabungan berproses untuk melakukan tugas penyidikan yang dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti," kata dia.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya berhasil menyita dokumen penting terkait kasus pemerasan Firli Bahuri pada SYL.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya berhasil menyita dokumen penting terkait kasus pemerasan Firli Bahuri pada SYL. (warta kota/ramadhan lq)

"Dengan bukti itu, membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," lanjut eks Kapolres Kota Solo itu.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin ke Pimpinan KPK dalam rangka penyitaan dokumen kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Surat izin penyitaan dokumen soal kasus tersebut dikirimkan ke KPK oleh penyidik polisi pada Jumat (20/10/2023) hari ini.

"Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Ade mengatakan surat permohonan penyitaan dokumen itu merujuk pada penetapan izin khsusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam surat tersebut pimpinan KPK diminta untuk menyerahkan dokumen dimaksud ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) pekan depan.

"Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada penyidik pada Senin, 23 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya," jelas Ade.

IPW Yakin Polisi Miliki Cukup Bukti Kuat

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri karena Polda Metro Jaya telah memiliki alat bukti yang kuat.

Sehingga tidak ada masalah Firli diperiksa di manapun terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Kasus ini saya melihat Polda Metro sudah memiliki bukti yang cukup. Polda Metro juga yakin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ujar Sugeng, kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

"Kemudian selanjutnya dia juga yakin Kapolda ya dugaan saya, yakin bahwa memiliki alat bukti yang cukup, sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Bareskrim, ya enggak ada masalah buat Polda," sambung dia.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Siap Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Soal Dugaan Pemerasan Pada SYL

Atas hal tersebut, Sugeng menilai Polda Metro Jaya ingin menunjukkan mereka bersedia transparan.

Apabila Polda Metro Jaya menolak Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri, maka akan timbul pertanyaan.

"Nah, sebelum setuju diperiksa di Bareskrim, kan Polda juga sudah mengirimkan surat supervisi ke KPK. Itu ke KPK lho, bukan ke Mabes Polri, ke KPK langsung yang menjadi rumah Firli yang menjadi kantor Firli," katanya.

Menurut Sugeng, Firli juga memiliki hak meragukan kredibilitas terhadap pemeriksaan dirinya.

"Itu namanya juga 'seorang yang disasar' ya. Dia berhak dan dijawab oleh Polda tidak ada masalah dipenuhi pemeriksaan di Bareskrim," ucap dia.

"Firli ingin pemeriksaan yang objektif. Itu juga objektivitas dipenuhi oleh Polda Metro, enggak ada yang ditutupi," sambung Sugeng. 

Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih, Hari ini Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan pada SYL

Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim

Mabes Polri menegaskan, tak ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (24/10/2023) hari ini.

"Enggak ada perlakuan khusus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa.

Ramadhan mengatakan, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK masih ditangani Polda Metro Jaya.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri hanya memfasilitasi pemeriksaan Firli saja.

"Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.

"Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," sambung jenderal bintang satu tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (24/10/2023) pagi.

Kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: PDIP Sebut Gibran Sudah Coreng Wajah Politiknya Sendiri, Ganjar Pastikan Nama Gibran Tak Ada di TPN

Kabar Firli hadir ke Bareskrim Polri dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Sudah (hadir)," ujar dia, dalam keterangannya, Selasa.

Meski begitu, tak terlihat Firli tiba di Bareskrim Polri pada pagi ini.

Dugaannya, Firli menumpangi mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1990 RFP.

Sejak pukul 09.40 WIB, mobil itu terparkir di area parkir depan Gedung Rupatama Mabes Polri.

Diketahui, Gedung Rupatama sendiri tersambung dengan Bareskrim Polri.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved