Pembunuhan
Pria Gorok Leher Wanita di Central Park Dapat Bisikan 'Membunuh' dari Rumah, Begini Kronologisnya
AH (26), pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial FD (44) di lobi Laguna Mal Central Park, Jakarta Barat dapat bisikan dari rumah membunuh korban.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
"Setelah diamankan, penyidik langsung melakukan pengambilan keterangan terhadap pelaku dan juga beberapa orang saksi," katanya.
"Dari pelaku sendiri alasan untuk melakukan pembunuhan dikarenakan adanya bisikan ataupun halusinasi dari pelaku yang mendorong pelaku untuk bunuh korban," imbuhnya.
Syahduddi memastikan, pelaku membunuh korbannya secara acak, mengikuti bisikan yang didengarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan, motif pelaku melakukan semua itu adalah lantaran dia mendapatkan bisikan atau halusinasi dari gangguan jiwa berat yang dimilikinya.
Baca juga: Terungkap! Pria yang Gorok Leher Wanita di Central Park Punya Gangguan Skizofrenia Paranoid Berat
"Dari pelaku sendiri alasan untuk melakukan pembunuhan dikarenakan adanya bisikan ataupun halusinasi dari pelaku yang mendorong pelaku untuk bunuh korban," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/10/2023).
Atas keterangan tersebut, kata Syahduddi, penyidik melakukan pengamatan dan meminta keterangan dari pelaku.
Akan tetapi, pelaku kerap memberikan keterangan uang berubah-ubah dan menunjukkan halusinasi.
"Kemudian kami juga mengambil keterangan dari keluarga pelaku baik itu ibu dan adik-adiknya, bahwa memang dalam enam bulan terkahir, pelaku sering berperilaku aneh, yaitu dengan berhalusinasi dan juga memberikan informasi yang dianggap oleh ibu dan adik-adiknya tidak masuk akal," ungkap Syahduddi.
Misalnya, lanjut dia, pelaku pernah berujar kepada sang ibu bahwa di plafon rumahnya ada debu-debu dan sampah yang bersifat jahat, sehingga AH melakban lampu tersebut.
Atau keterangan sang adik yang mengaku pernah melihat AH menumpahkan air di dalam galon karena dia beranggapan jika di dalam galon tersebut ada makhluk jahat.
Dari keterangan-keterangan itulah, polisi kemudian membawa pelaku AH ke RS Polri Kramat Jati untuk observasi dan pengamatan lebih lanjut terkait kejiwaannya.
"Setelah kurang lebih sekitar 8 hari dilakukan observasi di Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Polri, didapat keterangan dari dokter forensik psikiatri, disampaikan bahwa terhadap tersangka AH didapati gangguan jiwa berat, yang dalam istilah kedokteran disebut dengan skizofrenia paranoid," kata Syahduddi. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Boyamin Saiman Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Gagal Rayu Kacab Bank BUMN, Komplotan Dwi Hartono Nekat Culik Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Pembunuhan Wanita di Kamar Kos di Ciracas Jaktim, Pelaku Pacarnya Sendiri dan Masih 16 Tahun |
![]() |
---|
Dari Mana Ken Tahu Rekening Dormant hingga Bunuh Kacab Bank BUMN? Polisi Ungkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Kronologi Hasrat Ken Kuasai Uang di Rekening Dormant hingga Tewaskan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.