Pembunuhan

Terungkap! Pria yang Gorok Leher Wanita di Central Park Punya Gangguan Skizofrenia Paranoid Berat

Misteri pembunuhan wanita berinisial FD (44) oleh pria berinisial AH (26) di Lobi Laguna Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat terungkap.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (24/10/2023). AH (26), pelaku pembunuhan wanita berinisial FD (44) di Mal Central Park, Jakarta Barat mengidap skizofrenia paranoid. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Misteri pembunuhan wanita berinisial FD (44) oleh pria berinisial AH (26) di sekitar Lobi Laguna Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. 

Diketahui, AH membunuh FD secara tiba-tiba dengan menusuknya menggunakan pisau dapur, Selasa (26/9/2023) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan, motif pelaku melakukan semua itu adalah lantaran dia mendapatkan bisikan atau halusinasi dari gangguan jiwa berat yang dimilikinya.

"Dari pelaku sendiri alasan untuk melakukan pembunuhan dikarenakan adanya bisikan ataupun halusinasi dari pelaku yang mendorong pelaku untuk bunuh korban," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/10/2023).

Atas keterangan tersebut, kata Syahduddi, penyidik melakukan pengamatan dan meminta keterangan dari pelaku.

Baca juga: Keterangannya Berbelit-belit, Pelaku Pembunuhan Wanita di Central Park Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Akan tetapi, pelaku kerap memberikan keterangan uang berubah-ubah dan menunjukkan halusinasi.

"Kemudian kami juga mengambil keterangan dari keluarga pelaku baik itu ibu dan adik-adiknya, bahwa memang dalam enam bulan terkahir, pelaku sering berperilaku aneh, yaitu dengan berhalusinasi dan juga memberikan informasi yang dianggap oleh ibu dan adik-adiknya tidak masuk akal," ungkap Syahduddi.

Misalnya, lanjut dia, pelaku pernah berujar kepada sang ibu bahwa di plafon rumahnya ada debu-debu dan sampah yang bersifat jahat, sehingga AH melakban lampu tersebut.

Atau keterangan sang adik yang mengaku pernah melihat AH menumpahkan air di dalam galon karena dia beranggapan jika di dalam galon tersebut ada makhluk jahat.

Dari keterangan-keterangan itulah, polisi kemudian membawa pelaku AH ke RS Polri Kramat Jati untuk observasi dan pengamatan lebih lanjut terkait kejiwaannya.

Baca juga: Materi Pemeriksaan Firli Bahuri Termasuk Foto di Lapangan Badminton hingga Dugaan Gratifikasi

"Setelah kurang lebih sekitar 8 hari dilakukan observasi di Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Polri, didapat keterangan dari dokter forensik psikiatri, disampaikan bahwa terhadap tersangka AH didapati gangguan jiwa berat, yang dalam istilah kedokteran disebut dengan skizofrenia paranoid," kata Syahduddi.

Dia menyampaikan, perbuatan pelanggaran hukum atau pembunuhan yang dilakukan pelaku merupakan bagian daripada gejala gangguan jiwanya.

Sehingga, lanjut Syahduddi, pihak dokter yang menanganinya memberikan rekomendasi agar AH dirawat untuk mengatasi gejala gangguan jiwanya.

Dia juga memerlukan pengawasan ketat, guna mencegah terjadinya risiko yang membahayakan diri pelaku sendiri dan juga lingkungannya. 

"Penyidik telah melakukan langkah-langkah, yang pertama mengirimkan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk meminta petunjuk dan penanganan lebih lanjut," kata Syahduddi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved