Berita Nasional

Integritasnya Diragukan Mahfud MD, Anggota MKMK Jimly Asshiddiqie: Lihat Kinerja Lewat Putusan

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Ad Hoc, Selasa (24/10/2023). 

|
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Antaranews.com
Jimly Asshiddiqie 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie tak mempersoalkan stigma sejumlah pihak yang merugikan integritasnya dalam jabatan tersebut.

Pria yang menjadi Senator DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta meminta publik untuk menilai sendiri soal pengusutan kasus yang dia tangani.

“Nggak apa-apa, itu kan urusan image (citra) sekarang ini sudah ada tiga kelompok, pro Ganjar, pro Prabowo dan pro Anies,” ujar Jimly saat dihubungi Warta Kota pada Selasa (24/10/2023).

Menurut dia, tensi ketiga kubu tersebut tengah memanas.

Karena itu, adanya sentimen negatif terhadap penunjukkannya sebagai anggota MKMK.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Tegaskan Pernyataan Mahfud MD tentang MKMK Bisa Dibeli dan Direkayasa Salah

“Ketiganya itu (lagi) emosi sekarang, sudah tenang saja nanti kita nggak usah pakai retorika, pakai kata-kata ‘Demi Allah saya bersumpah’, sudah nggak usah tadi kan sudah ada sumpah jabatan,” katanya.

Dibanding menanggapi sentimen negatif dari pihak tertentu, Jimly sekarang lebih fokus menangani 10 laporan yang masuk di MKMK.

Dia berjanji, akan menunjukkan performa yang baik selama sebulan menjadi anggota MKMK.

“Yang penting kami kinerjanya saja yang ditunjukkan dengan putusan, tenang saja nggak usah ditanggapi,” kata mantan Ketua MK periode 2003-2008 ini.

Jimly ogah merespon sentimen itu dengan kata-kata karena merasa akan sia-sia.

Dia yakin, orang tidak akan langsung mengubah cara pandangnya hingga 100 persen hanya melalui pernyataan, bukan dengan perbuatan.

“Mana ada orang langsung percaya 100 persen, ini kan urusan rebutan jabatan soal Pilpres ini. Jadi semua emosi, apalagi Mahfud jadi Cawapres, nah ini kan dia punya kepentingan, (jadi) nggak usah didengerin,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Ad Hoc, Selasa (24/10/2023). 

Mereka di antaranya Ketua MK Periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie, Anggota Dewan Etik MK Periode 2017-2020 Bintan Saragih, dan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams.

MKMK dibentuk Mahkamah Konstitusi merespons sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim konstitusi. Hal tersebut, buntut MK yang memutuskan perkara uji materi soal batas usia capres-cawapres.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved