Pemilu 2024
Caleg Mendiang Gembong Warsono Resmi Digantikan oleh Putra Sulungnya, Yanuar Prabowo
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya buka suara soal status caleg DPRD DKI mendiang Gembong Warsono.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
Pihaknya, kata dia, juga belum menerima surat PAW dari PDIP DKI untuk Steven Setiabudi Musa yang juga meninggal beberapa hari lalu.
Dody menjelaskan, proses PAW anggota DPRD DKI Jakarta dapat dilakukan maksimal sebelum enam bulan terakhir masa jabatan satu periode berakhir.
"Batasnya itu diatur dalam PKPU paling lama 6 bulan sebelum habis masa jabatan, kalau habis masa periode DPRD kan tinggal ditarik saja 6 bulan sebelumnya," kata Dody.
BERITA VIDEO: Prabowo Pinang Gibran Dinilai Untungkan Anies-Cak Imin
Sebelum Meninggal, Gembong Warsono Ikuti Rapat APBD 2024 dan Reses
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan pada Sabtu (14/10/2023) pukul 01.32 WIB.
Dikabarkan bahwa Gembong meninggal akibat serangan jantung karena kelelahan.
Kabar meninggalnya Gembong dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo.
Sebelum wafat, Gembong sempat menunaikan kewajibannya sebagai anggota dewan yaitu mengikuti rapat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 hingga reses di hadapan konstituennya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta H Rasyidi mengatakan, semua anggota dewan mengikuti rapat dari Komisi A sampai E di Grand Cempaka Resort dan Convention, Megamendung, Kabupaten Bogor dari Selasa (10/10/2023) sampai Jumat (13/10/2023). Kata dia, termasuk Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
“Kami semua ini mengejar waktu, (Banggar) ada yang sampai jam 10 (malam), Komisi A itu saya pernah dengar sampai jam 12 malam kan,” kata Rasyidi, Minggu (15/10/2023).
Menurut Rasyidi, setelah rapat, mayoritas anggota dewan pulang ke Jakarta.
Terkadang mereka enggan menginap di kamar villa yang disediakan karena banyaknya pohon besar dan rindang di sana.
“Kalau tidur sendiri itu agak segan gitu, pohonnya terlalu besar, kemudian orangnya juga nggak banyak sehingga kami kembali ke Jakarta, hampir semua (anggota dewan pulang ke Jakarta). Kadang-kadang pulang itu kecapekan,” jelas Rasyidi.
Baca juga: Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono Meninggal, Pembahasan Anggaran DKI di Puncak Dievaluasi
Rasyidi menerangkan bahwa hal itulah yang dialami Gembong Warsono.
Pemilu 2024
KPU DKI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Gembong Warsono meninggal
Gembong Warsono
PDI Perjuangan
caleg
Yanuar Prabowo
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.