Kasus Korupsi
Ahli Hukum Pidana Sebut Pandemi Covid-19 dan Masalah Keamanan Jadi Alasan Pembenar di Kasus BTS 4G
Ahli Hukum Pidana, Chairul Huda sebut pandemi Covid-19 dan masalah keamanan jadi alasan pembenar di kasus BTS 4G.
Kendati demikian, sejumlah saksi mengungkapkan pembangunan BTS 4G tidak berhenti di 2021 dan terus berlanjut hingga 2023.
Menurut keterangan pelaksana tugas (Plt) Direktur Infrastruktur BAKTI, Danny Januar Ismawan, proyek BTS 4G saat ini sudah hampir selesai 100 persen dengan mengecualikan sejumlah lokasi yang dikategorikan kahar.
Plt Direktur Keuangan BAKTI, Ahmad Juhari mengungkapkan, untuk pembangunan tahap I yang semula 4.200 menara BTS 4G, angka final pembelian yang dilakukan BAKTI hanya 4.112 titik dengan nilai total kontrak pembelian Rp10,8 triliun.
Nilai tersebut termasuk dengan pajak sebesar Rp1,3 triliun.
Kemudian pada April 2022 ada pengembalian dari konsorsium sebesar Rp1,7 triliun yang masuk ke kas negara.
Dengan demikian, pembayaran bersih kepada konsorsium pelaksana proyek berkisar Rp7,7-7,8 triliun, lebih kecil dari perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang sebesar Rp8,03 triliun.
(Wartakotalive.com)
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.