Berita Jakarta
Usai Jadi Tersangka, Polisi Telah Menahan Pengemudi Fortuner yang Pakai Pelat Dinas Palsu
Polda Metro Jaya menampilkan sosok Michael yang pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri sembari menodong pengendara lain dengan besi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri sembari menodong pengendara lain dengan besi sebagai tersangka.
Pengemudi mobil Toyota Fortuner itu bernama Michael (26).
Polda Metro Jaya menampilkan sosok Michael, Jumat (20/10/2023).
Saat ditampilkan ke publik, Michael tampak mengenakan kemeja tahanan oranye, masker putih, dan diborgol kabel ties.
Ia hanya tertunduk sepanjang konferensi pers digelar Polda Metro Jaya hari ini.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan bahwa tersangka telah ditahan.
"Terhadap pelaku telah diamankan dan telah dilakukan penahanan. Dijerat dengan Pasal sanggahan, Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara," kata Samian.
Polisi mengungkap kronologi Michael bersikap arogan sekaligus pengguna pelat dinas Polri palsu di Jalan Bandengan Pluit, Jakarta Utara, Minggu (15/10/2023).
Baca juga: Pengendara Fortuner Ancam Pengemudi Lain di Pluit Kini Jadi Tersangka Pakai Pelat Polri Palsu
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula mengatakan, kejadian berawal saat korban yang tak diketahui identitasnya mengendarai mobil Honda CRV hitam dengan nopol B 1852 BJS.
Kemudian menyalip Toyota Fortuner hitam pelat dinas dengan nopol 5727-00 yang jalan di depan korban dari posisi kanan ke sebelah kiri disebabkan mobil tersebut jalannya lambat.
"Setelah menyalip, korban melanjutkan perjalanan. Namun kemudian, berpelat dinas tersebut mengejar korban dengan menyalakan strobo," kata Eko.
"Kemudian mobil berpelat dinas tersebut mencegat atau menghalangi mobil korban di lampu merah Jalan Bandengan Pluit," ujar Eko.
Lalu, pelaku yang mengemudi mobil pelat dinas itu membuka pintu mobil sambil berteriak dan menunjuk ke arah korban.
Baca juga: VIDEO : Viral Aksi Pengendara Fortuner Berplat Polri Ancam Pengendara Lain di Kawasan Pluit
"Sambil menunjukkan sesuatu alat dan memaki dengan kata-kata "nyetir yang benar goblok, dasar tolol, enggak bisa bawa mobil"," tutur dia.
"Namun, pengemudi mobil tersebut tidak turun dari mobilnya. Maksudnya tersangka tersebut. Setelah lampu merah lalu lintas berwarna hijau, korban melanjutkan perjalanan," ucap Eko.
Setelah itu, korban berhenti di daerah Jembatan Tiga lantaran lampu lalu lintas berwarna merah.
"Jadi perbuatan yang pertama yang viral itu ada kejadian berikutnya. Berhenti karena lampu merah, kemudian tidak beberapa lama perilaku pengendara mobil berpelat dinas tersebut berada di sebelah kiri mobil korban dan kemudian memukul kaca spion sebelah kiri mobil korban," paparnya.
"Setelah lampu merah sudah hijau, kemudian korban berbelok ke kiri dan mobil Fortuner berpelat dinas berjalan lurus. Selanjutnya korban melanjutkan perjalanan pulang ke rumah," terang Eko.
Baca juga: Mahasiswa Hilang Kendali di Tol Cijago Depok, Mobil Toyota Fortuner yang Dikendarai Ringsek
Diberitakan sebelumnya, Samian memastikan bahwa pelat dinas Polri yang dipakai adalah palsu.
Menurut pengakuan tersangka, alasan memakai pelat Polri palsu agar merasa aman di jalan.
Pelat itu sudah dipakai tersangka kurang lebih selama satu bulan terakhir.
"Pelat palsu itu dipakai supaya dia merasa aman di jalan," ucapnya.
M, tambah Samian, mengaku pelat Polri itu didapat dengan memesan di salah satu platform online.
Lebih lanjut, ia memastikan pengemudi mobil Fortuner tersebut bukan anggota Polri.
"Tersangka (warga) sipil biasa, swasta," kata Samian.
Atas perbuatannya, M dikenakan Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan.
BERITA VIDEO: Saat Ditanya Kapan Daftar ke KPU, Ini Kata Prabowo
"(Terkait) itu (jeratan Undang-Undang LLAJ) nanti lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan lalu lintas terkait dengan penggunaan pelat palsu itu," tutur dia.
Sebelumnya, viral video sopir mobil Fortuner berpelat dinas Polri menodong pengendara lain dengan besi.
Pengemudi tersebut marah-marah diduga tak diberi jalan oleh pengendara lain.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya seberang Emprium Pluit Mall, Penjariangan, Jakarta Utara, pada Minggu (15/10/2023).
Dalam video yang beredar sopir Fortuner tersebut mengancam pengendara mobil lain.
Kemudian sopir tersebut menutup pintu lalu tancap gas.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan bahwa masih dalam penelusuran.
"Baru kami telusuri terkait hal tersebut," ucapnya, Senin (16/10/2023).
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Bangun Food Destination Usai Kebakaran, Pengelola Mal Ciputra Jakarta Pastikan Keamanan Lebih Baik |
|
|---|
| Berkat Ketegasan Pramono, Pedagang Pasar Pramuka Lega Perumda Pasar Jaya Batal Kosongkan Kios |
|
|---|
| Melihat Urban Farming Semanan Sinergi Jakbar, Untung Rp 2 Juta dari Hasil Kebun dan Ternak Ikan |
|
|---|
| Uji Coba Wisata Malam Ragunan, Pengelola Siapkan Penerangan dan Tur Satwa Nokturnal |
|
|---|
| Mobil Tangki BBM Milik Pertamina Meledak hingga Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakarta Barat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.