Berita Jakarta

Usai Jadi Tersangka, Polisi Telah Menahan Pengemudi Fortuner yang Pakai Pelat Dinas Palsu

Polda Metro Jaya menampilkan sosok Michael yang pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri sembari menodong pengendara lain dengan besi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri sembari menodong pengendara lain dengan besi, ditampilkan ke publik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri sembari menodong pengendara lain dengan besi sebagai tersangka.

Pengemudi mobil Toyota Fortuner itu bernama Michael (26).

Polda Metro Jaya menampilkan sosok Michael, Jumat (20/10/2023).

Saat ditampilkan ke publik, Michael tampak mengenakan kemeja tahanan oranye, masker putih, dan diborgol kabel ties.

Ia hanya tertunduk sepanjang konferensi pers digelar Polda Metro Jaya hari ini.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan bahwa tersangka telah ditahan.

"Terhadap pelaku telah diamankan dan telah dilakukan penahanan. Dijerat dengan Pasal sanggahan, Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara," kata Samian.

Polisi mengungkap kronologi Michael bersikap arogan sekaligus pengguna pelat dinas Polri palsu di Jalan Bandengan Pluit, Jakarta Utara, Minggu (15/10/2023).

Baca juga: Pengendara Fortuner Ancam Pengemudi Lain di Pluit Kini Jadi Tersangka Pakai Pelat Polri Palsu

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula mengatakan, kejadian berawal saat korban yang tak diketahui identitasnya mengendarai mobil Honda CRV hitam dengan nopol B 1852 BJS.

Kemudian menyalip Toyota Fortuner hitam pelat dinas dengan nopol 5727-00 yang jalan di depan korban dari posisi kanan ke sebelah kiri disebabkan mobil tersebut jalannya lambat.

"Setelah menyalip, korban melanjutkan perjalanan. Namun kemudian, berpelat dinas tersebut mengejar korban dengan menyalakan strobo," kata Eko.

"Kemudian mobil berpelat dinas tersebut mencegat atau menghalangi mobil korban di lampu merah Jalan Bandengan Pluit," ujar Eko.

Lalu, pelaku yang mengemudi mobil pelat dinas itu membuka pintu mobil sambil berteriak dan menunjuk ke arah korban.

Baca juga: VIDEO : Viral Aksi Pengendara Fortuner Berplat Polri Ancam Pengendara Lain di Kawasan Pluit

"Sambil menunjukkan sesuatu alat dan memaki dengan kata-kata "nyetir yang benar goblok, dasar tolol, enggak bisa bawa mobil"," tutur dia.

"Namun, pengemudi mobil tersebut tidak turun dari mobilnya. Maksudnya tersangka tersebut. Setelah lampu merah lalu lintas berwarna hijau, korban melanjutkan perjalanan," ucap Eko.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved