Demo BEM
Demo Mahasiswa Usai Bakar Ban dan Robohkan Beton Barier, Kombes Susatyo: Tangkap Provokator!
Menjelang maghrib, demo BEM SI masih terus berjalan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo perintahkan tangkap provokator.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Rusna Djanur Buana
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR — Polisi menangkap sejumlah provokator yang membuat gaduh saat demo dan merusak infrastruktur keamanan berupa beton barier dan kawat berduri.
Diketahui, aksi mahasiswa berlangsung di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023) sejak siang.
Aksi itu membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Namun aksi cenderung anarkis akibat ulah sejumlah provokator. Provokator itu ditangkap usai Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengintruksikannya lewat pengeras suara.
Pasalnya, Kombes Susatyo sudah memeringatkan para massa aksi berulang kali, namun tak digubris.
"Tolong untuk tidak menjatuhkan road barier. Yang tidak pakai almamater, keluar dari barisan. Silakan mundur," perintah Kombes Pol Susatyo yang tak dihiraukan.
Baca juga: Tiga Mahasiswa yang Coba Dekati Istana Negara Ditangkap, Sempat Diinjak-injak, Dipiting dan Dipukuli
Walhasil, 15 menit kemudian dia memerintahkan agar pasukannya meringkus dua orang proa berjaket hitam yang dianggap sebagai provokator.
"Saya perintahkan polisi tangkap yang buat keributan. Itu yang pakai jaket hitam," ucap Kombes Susatyo melalui pengeras suara.
Sesudahnya, dia meminta agar massa aksi yang menggunakan almamater merapatkan barisan dan meyampaikan aspirasi dengan tertib.
"Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib, tenang. Korlap tolong diatur," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, suasana demo mahasiswa yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023) sempat diwarnai dengan kericuhan.
Diketahui, ratusan mahasiswa datang dengan membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Baca juga: Demonstrasi Menolak Putusan MK di Patung Kuda Memanas, Massa Mulai Bakar Ban dan Rusak Barier Beton
Hanya saja berdasar pantauan Wartakotalive.com di lokasi sekira pukul 16.40 WIB, massa aksi nampak terbagi menjadi dua bagian.
Bagian sisi kiri dari Istana Negara, berkumpul ratusan mahasiswa beralmamater lengkap yang tergabung dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI).
Sementara di sisi kanan Istana Negara, terdapat sejumlah mahasiswa yang membawa bendera Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi yang mengandung provokasi meskipun jumlahnya jauh lebih sedikit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.