Pendidikan
Belajar dari Pelaksanaan PPDB di Bali, Edukasi Orang Tua Hilangkan Miskonsepsi Sekolah Favorit
Pelaksanaan PPDB Bali melalui Disdikpora membuka posko layanan informasi di sekolah untuk edukasi orang tua terkait miskonsepsi sekolah favorit.
WARTAKOTALIVE.COM, BALI - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia dan meninggalkan beberapa bagian penting yang menjadi evaluasi bagi seluruh ekosistem pendidikan.
Pelaksanan PPDB beberapa tahun belakangan, salah satunya terkait sistem zonasi, kerap dipandang sebagai proses yang memicu tindak kecurangan karena berbagai modus dilakukan untuk menyiasati acuan yang telah disepakati oleh pemerintah.
Sebagaimana diketahui, dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024 acuan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, dan Peraturan Pemda yang mengacu pada peraturan tersebut.
Pada prinsipnya, pelaksanaan PPDB bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dari pemerintah yang dekat dengan domisilinya.
Proses pelaksanaan PPDB juga merupakan upaya mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan terhadap akses dan layanan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Dengan dijalankannya PPDB yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021, pemerintah juga berharap dapat menemukan lebih dini anak putus sekolah, agar kembali bersekolah agar terwujud wajib belajar 12 tahun.
Selain itu, pelaksanaan PPDB juga dapat mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam proses pembelajaran, serta membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam melakukan perencanaan dan intervensi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan.
Bali komitmen pelaksanaan PPDB berkualitas
Meskipun di beberapa daerah masih ditemukan berbagai tindak kecurangan dalam pelaksanaan PPDB, beberapa daerah berupaya melakukan perbaikan agar permasalahan tidak terjadi kembali.
Salah satu daerah yang dipandang cukup baik dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024 adalah Provinsi Bali. Para pemangku kepentingan di provinsi tersebut pada dasarnya mendukung penuh pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, karena daerah tersebut sudah merasakan pemerataan pendidikan imbas pelaksanaan PPDB, salah satunya terkait jalur zonasi.
Salah satunya tampak dari pemerataan prestasi. Sekolah yang dulu belum pernah muncul, kini sudah memperlihatkan prestasi akademik dan non akademik, baik tingkat daerah hingga tingkat nasional.

Ketua PPDBP Bali, Fajar Apriani, mengungkapkan cara pandang orang tua murid di Provinsi Bali terkait dengan PPDB selalu sama, khususnya terkait dalam memandang konsep sekolah favorit.
“Padahal sekarang di Provinsi Bali sudah tidak ada lagi sekolah favorit. Pemprov Bali terus berupaya melakukan pemerataan, baik dari segi fasilitas dan sumber daya manusia, supaya miskonsepsi orang tua murid terkait sekolah favorit ini bisa hilang," ungkap Fajar.
Miskonsepsi terkait sekolah favorit ini menurut Fajar yang membuat pelaksanaan PPDB setiap tahunnya mendatangkan persoalan di setiap daerah.
Posko layanan informasi di sekolah
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
PPDB Bali
miskonsepsi sekolah favorit
posko layanan informasi di sekolah
Baznas Buka Beasiswa Santri 2025 untuk Meneruskan ke PTN, ini Syaratnya |
![]() |
---|
Ubhara Jaya dan UNCRI Jalin Kerja Sama Peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program MBKM |
![]() |
---|
Ubhara Jaya Gandeng Anadolu University Turki untuk Tingkatkan Inovasi Pendidikan Global |
![]() |
---|
Sinergi Ubhara Jaya dan Pemkot Bekasi Dukung Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa University of Mindanao Ungkap Pengalaman Menarik Ikut Perkuliahan di Ubhara Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.