Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Besok Firli Bahuri Diperiksa Polisi soal Dugaan Pemerasan, IPW: Langkah Penting Tentukan Tersangka
Pemeriksaan Firli Bahuri sebagai saksi pada esok hari dinilai Indonesia Police Watch (IPW) begitu penting.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (20/10/2023).
Pemeriksaan Firli Bahuri sebagai saksi pada esok hari dinilai Indonesia Police Watch (IPW) begitu penting.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
"Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi adalah pemeriksaan yang penting," kata Sugeng, dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).
Dikatakan penting, ujar dia, karena kewajiban penegak hukum untuk menghormati hukum dan proses hukum.
Nantinya penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara apabila keterangan Firli sudah dirasa mencukupi.
"Guna menetapkan siapa tersangka yang akan diminta pertanggungjawaban pidana. Pada momen inilah kehadiran KPK sangat penting," tuturnya.
IPW juga menilai permintaan supervisi Polda Metro Jaya kepada KPK merupakan langkah berani.
Hal itu menunjukkan bahwa kerja Polda Metro Jaya siap diuji oleh KPK melalui pengawasan.
"Sehingga publik dapat menilai kerja Polda Metro Jaya sudah sesuai prosedur hukum serta berdasarkan fakta hukum tentang adanya dugaan korupsi, pemerasan dan atau gratifikasi dan atau pelanggaran Pasal 36 jo Pasal 65 UU KPK," kata dia.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong KPK untuk terlibat dalam supervisi sebagaimana diminta Polda Metro Jaya.
Karena melalui supervisi, KPK dapat meminta kronologis penanganan perkara, laporan perkembangan perkara secara berkala.
"Serta yang sangat penting adalah dapat melakukan gelar perkara bersama dalam perkara ini. Melalui gelar perkara inilah, KPK dapat memberikan masukan kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara pada Polda Metro Jaya," ucap Sugeng.
Eks Wakil Ketua KPK Beberkan Sinyal Kuat Firli Bahuri Jadi Tersangka
Eks Wakil Ketua KPK RI periode 2015-2019, Saut Situmorang menangkap sinyal kuat Ketua KPK Firli Bahuri bakal jadi tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
| Berkas Perkara Pemerasan Masih Dilengkapi, Polisi Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi Pekan Depan |
|
|---|
| Pekan Ini Berkas Perkara Firli Bahuri Ditargetkan Kembali Dilimpahkan ke Kejati DKI |
|
|---|
| PN Jaksel Belum Terima Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri |
|
|---|
| Kembali Jalani Pemeriksaan Jumat Besok, Firli Bahuri Tak akan Dikonfrontir |
|
|---|
| Berkas Perkara Belum Rampung, Polisi Akan Kembali Periksa Firli Bahuri atas Kasus Dugaan Pemerasan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.