Pemilu 2024
KPU DKI Beri Kesempatan PDIP Gantikan Posisi Bacaleg Gembong Warsono yang Meninggal Dunia
KPU DKI Jakarta menjelaskan status Gembong Warsono sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta usai yang bersangkutan meninggal dunia.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
Rasyidi mengatakan, Gembong sempat mengeluh sakit masuk angin sehingga bagian punggungnya dikerik oleh sang istri.
Biasanya, kata Gembong, penyakit mulai membaik jika punggungnya dikerik.
“Jam 01.00 kayaknya dia masuk angin, jadi dikerik oleh istrinya. Soalnya waktu tadi beliau dimandikan saya lihat itu ada kerikannya,” ujar Rasyidi.
“Nah begitu sudah dikerik, itu dia mau tidur. Nah di sempat jatuh dari tempat tidur itu, terus pingsan dan dibawa ke RSPP. Sampai RSPP sudah tidak ada lagi (wafat),” ujar Rasyidi pada Ahad (15/10/2023).
Rasyidi menduga, Gembong wafat karena serangan jantung.
Sepengetahuan dia, Gembong juga jarang mengeluh sakit sehingga hampir tidak pernah berobat fasilitas kesehatan.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.