Berita Viral

Hotman Paris Pertanyakan Penggerebakan Mahasiswi dan Dosen di Lampung, Tak Bisa Dipidana Tanpa Aduan

Viral oknum dosen sebuah universitas negeri di Lampung berinisial SHD (31) diamankan warga saat membawa mahasiswi masuk ke rumahnya.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Serambinews
Oknum mahasiswi tertangkap basah berzinah dengan dosen beristri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris buka suara terkait penggerebekan oknum mahasiswi dan dosen universitas negeri di Lampung.

Hotman membela oknum mahasiswi dan dosen di Lampung yang kepergok berzinah itu.

Di akun instagramnya Sabtu (15/10/2023) Hotman Paris mempertanyakan dasar dari penggerebekan tersebut.

Apalagi, penggerebekan itu didampingi aparat kepolisian.

Menurut Hotman Paris, polisi juga tidak berhak memeriksa pelaku.

Sebab tidak ada pengaduan dari istri pelaku terkait perzinahan tersebut.

“Perzinahan delik aduan! Kalau tidak ada yang mengadu, apa dasarnya polisi mengerebek atau apa dasarnya polisi meriksa pasangan tersebut. Pelapor harus pasangan nikah resmi,” tulis Hotman Paris.

Baca juga: Hotman Paris Bela Mahasiswi dan Dosen yang Digrebek Berzinah, Ini Dasar Hukumnya!

Baca juga: Hotman Paris Hutapea Bantah Sebut Jessica Kumala Wongso Tidak Bersalah: Tapi Belum Pasti Bersalah!

Baca juga: HW Group Gelar Fashion Show di W Superclub, Lucinta Luna Jadi Model, Ini Respon Hotman Paris Hutapea

Menurut Hotman Paris, hubungan mau sama mau yang dilakukan di tempat tertutup serta tidak ada pengaduan dari pihak pasangan yang diselingkuhi tidak bisa dikenakan pidana.

Hotman Paris mengingatkan bahwa ia hanya menjelaskan dari segi hukum bukan moral atau dari segi nyinyir.

“Hubungan mau sama mau dan dilakukan di dalam rumah tertutup dan tidak ada pengaduan dari istri si dosen. Hotman bahas dari segi hukum bukan dari segi moral atau segi nyinyir,” jelas Hotman.

Diketahui sebelumnya viral oknum dosen sebuah universitas negeri di Lampung berinisial SHD (31) diamankan warga saat membawa mahasiswi masuk ke rumahnya.

SHD sudah memiliki seorang istri yang kini tinggal di Bengkulu untuk bekerja.

Lantaran kesepian, SHD berselingkuh dengan mahasiswi berinisial VOS (22) dan sudah menjalani hubungan terlarang selama sebulan.

SHD dan VOS tertangkap basah sedang melakukan persetubuhan di rumah dosen.

BKeduanya digerebek warga bersama aparat keamanana di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin, (9/10/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved