Pilpres 2024

Jenderal Dudung Abdurachman Top Mau Jadi Petani setelah Pensiun, Pengamat: Harus Diperpanjang!

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tak lama lagi pensiun, namun dia enggan terjun ke politik seperti teman-temannya. Malah memilih jadi petani.

Editor: Valentino Verry
Tribunews
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memasuki masa pensiun pada 19 November 2023, namun tak tertarik terjun ke politik seperti rekan-rekannya. Dia memilih jadi petani di desa. 

Sekadar informasi, saat ini sejumlah pihak mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun.

Muncul juga pro-kontra di publik terkait perubahan batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun tersebut.

"Yang saya mau bilang, kalau sampai lolos usia 35 tahun untuk menjadi bacapres dan bacawapres, ya harusnya urgent juga buat Panglima TNI kalau diperpanjang," ucapnya.

"Jangan sampai yang 35 tahun lolos, yang ini (perpanjangan masa jabatan dan pensiun Panglima TNI) nggak lolos," imbuh Connie ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/9/2023).

"Sekarang kalau ditanya usia capres atau cawapres 35 tahun urgent nggak? Kan sama dengan nanya apakah usia Panglima TNI urgent atau nggak," lanjutnya.

Menurutnya, usia pensiun dan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono harus diperpanjang setidaknya sampai 2025.

Ia mengatakan hal itu karena visi Poros Maritim Dunia belum siap, baik dari sisi sistem, strategi, dan doktrin pertahanannya.

"Untuk Panglima alasannya kenapa harus diperpanjang karena Visi Poros Maritim Dunia belum siap baik sistem, strategi dan doktrin pertahanannya. Jadi itu kenapa Pak Yudo harus extend (diperpanjang) hingga 2025," katanya.

Selain itu, menurutnya pensiun dan masa jabatan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman juga perlu diperpanjang.

Menurut Connie, itu karena TNI Angkatan Darat harus mengubah baik sistem, strategi, dan doktrinnya sesuai Visi Poros Maritim.

"Jadi Angkatan Darat bukan lagi akan seperti Angkatan Darat hari ini," ujarnya.

"Itu PR yang harus diselesaikan oleh keduanya tapi tentu saja dengan catatan Pak Dudung boleh saja digantikan KSAD lainnya," katanya.

Sekadar informasi, Komisi I DPR menilai opsi perpanjangan jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman cukup terbuka.

Hal tersebut mengingat keduanya akan memasuki masa pensiun pada November 2023.

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat. Melihat mana opsi-opsi yang terbaik dari sini, saat ini opsi-opsi masih terbuka," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (13/9/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved