Pilpres 2024

Denny Indrayana Laporkan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK, Tidak Digubris Karena Ipar Presiden Jokowi

Denny Indrayana Laporkan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK, Tidak Digubris Karena Ipar Presiden Jokowi

Tangkapan video youtube kompastv
Presiden Joko Widodo turut mengajak Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ngopi bareng menjelang sidang putusan perihal pemilu 2024. Denny Indrayana mengatakan pada tanggal 27 Agustus 2023, dirinya sudah mengadukan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman karena masih juga menjadi hakim atau tidak mundur, dalam perkara uji konstitusionalitas syarat umur capres-cawapres. Pelaporan dilayangkan Denny Indrayana ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Namun kata Denny Indrayana, laporannya tidak digubris karena Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Jokowi. 

"Akhirnya, putusan syarat umur capres-cawapres akan menjadi batu ujian kesekian akan kadar kenegarawanan para hakim konstitusi," ungkap Denny Indrayana.

"Apakah para hakim MK berhasil menjalankan amanahnya sebagai the guardian of the constitution, penjaga konstitusi, atau bergeser menjadi the guardian of the family and dynasty. Senin depan sejarah akan mencatatnya," tutupnya.

Sepeeti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved