Pilpres 2024
Denny Indrayana Laporkan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK, Tidak Digubris Karena Ipar Presiden Jokowi
Denny Indrayana Laporkan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK, Tidak Digubris Karena Ipar Presiden Jokowi
Editor:
Budi Sam Law Malau
Tangkapan video youtube kompastv
Presiden Joko Widodo turut mengajak Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ngopi bareng menjelang sidang putusan perihal pemilu 2024. Denny Indrayana mengatakan pada tanggal 27 Agustus 2023, dirinya sudah mengadukan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman karena masih juga menjadi hakim atau tidak mundur, dalam perkara uji konstitusionalitas syarat umur capres-cawapres. Pelaporan dilayangkan Denny Indrayana ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Namun kata Denny Indrayana, laporannya tidak digubris karena Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Jokowi.
"Akhirnya, putusan syarat umur capres-cawapres akan menjadi batu ujian kesekian akan kadar kenegarawanan para hakim konstitusi," ungkap Denny Indrayana.
"Apakah para hakim MK berhasil menjalankan amanahnya sebagai the guardian of the constitution, penjaga konstitusi, atau bergeser menjadi the guardian of the family and dynasty. Senin depan sejarah akan mencatatnya," tutupnya.
Sepeeti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pilpres 2024
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.