Miss Universe Indonesia
Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Sarah Bantah Merendahkan Martabat Finalis
Andaria Sarah Dewia atau Sarah datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.
Hari ini, Kamis (12/10/2023), Sarah datang ke Polda Metro Jaya, untuk jalani pemeriksaan.
Sarah datang ke Polda Metro Jaya dengan memakai masker dan blazer.
Dia datang didampingi oleh kuasa hukum David Pohan dan seorang wanita.
Saat datang ke Polda Metro Jaya, Sarah mengaku kaget ditetapkan jadi tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.
"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan yang ada di media, podcast. Saya diam karena saya shock," kata Sarah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia Bantah Perbuatannya: Saya Bersumpah Tidak Ada
Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe, S Perintahkan Finalis Buka Baju, Bentak, Sampai Hina
Baca juga: Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia Bentak Finalis hingga Lakukan Penghinaan
Terkait dirinya yang disebut merendahkan harkat dan martabat finalis ketika proses body checking, ia secara tegas membantahnya.
"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti," ujar Sarah.
"Saya tak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," jelas Sarah.
S Ditetapkan Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang berinisial ASD alias S sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka itu pada pekan depan.
Namun, tak dijelaskan secara detail oleh Hengki terkait hari pastinya.
"Kemarin kami sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Rencana minggu depan kami akan panggil (tersangka)," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Hengki menuturkan, tersangka tersebut merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.