Miss Universe

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe, S Perintahkan Finalis Buka Baju, Bentak, Sampai Hina

Polda Metro Jaya menetapkan ASD alias S sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Kolase foto/Tribunnews
Polda Metro Jaya menetapkan ASD alias S sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi,membeberkan perbuatan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Tersangka dugaan pelecehan seksual itu berinisial ASD alias S.

S diketahui merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.

Hengki mengatakan bahwa S turut memerintahkan korban finalis untuk membuka baju.

"Fakta yang kami peroleh di sana memang dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan untuk membuka baju, kemudian ada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Hengki berujar bahwa selain memerintahkan untuk membuka baju, S juga membentak-bentak sampai melakukan penghinaan.

Perbuatan bejat S itu membuat korban merasa martabatnya direndahkan.

Baca juga: Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia Bentak Finalis hingga Lakukan Penghinaan

"Kemudian membentak-bentak, ada hal-hal yang sifatnya, seperti penghinaan secara merendahkan martabat korban," ujar Hengki.

Hengki menuturkan, S juga memfoto korban finalis sehingga jadi alat bukti dalam penetapan tersangka.

"Memfoto juga, kami sudah peroleh apa yang diperiksa, catatan ini merupakan suatu alat bukti buat kami meyakinkan bahwa memang perbuatan itu ada ya," terang Hengki.

"Dicatat misalnya ini ini ini, saya tidak boleh sebutkan di sini, karena memang ini melanggar hak dan martabat lagi kalau saya sampaikan di sini. Pada intinya seperti itu lah. Yang bersangkutan melakukan tindakannya tidak sesuai dengan kapasitas," tutur Hengki.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang berinisial ASD alias S sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

Baca juga: Polda Metro Jaya Panggil Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe Pekan Depan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka itu pada pekan depan.

Namun, tak dijelaskan secara detail oleh Hengki terkait hari pastinya.

"Kemarin kami sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Rencana minggu depan kami akan panggil (tersangka)," kata dia, kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved