Viral Media Sosial

Sebut MK Sebagai Mahkamah Keluarga, Rizal Ramli: Jokowi Jatuh Kita Bubarkan MK Abal-abal Ini!

Sebut MK Sebagai Mahkamah Keluarga, Rizal Ramli: Jokowi Jatuh Kita Bubarkan MK Nepotisme dan Abal-abal Ini!

Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ekonom Rizal Ramli 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ekonom sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dr Rizal Ramli menyoroti gugatan yang dilayangkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia Capres-Cawapres.

Terdapat dua gugatan yang disorotinya, yakni perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.

Selanjutnya, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, yang meminta 'pengalaman sebagai penyelenggara negara' dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

Sehingga Capres-Cawapres yang belum genap berusia 40 tahun tetapi pernah menjabat sebagai Bupati, Wali Kota dan Gubenur dapat maju sebagai Capres-Cawapres.

Terkait hal tersebut, Rizal Ramli menilai MK akan menolak gugatan dari PSI yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.

Namun, MK diyakininya akan mengabulkan gugatan Partai Garuda yang meminta 'pengalaman sebagai penyelenggara negara' dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

Keputusan MK tersebut dinilainya sangat memalukan.

Mahkamah Konstitusi yang senyatanya merupakan penjaga konstitusi dinilainya akan berubah menjadi Mahkamah Keluarga yang mendukung dinasti kerajaan Jokowi.

"Akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yg akan memutuskan boleh jadi Capres/Wapres, tidak ubah batas umur, asalkan pernah jadi Bupati/Gubernur," tulis Rizal Ramli lewat status twitternya @RamliRizal pada Rabu (11/11/2023). 

"Memalukan ini MK menjadi ‘Mahkamah Keluarga’ membangun dinasti kerajaan Jokowi - disgusting (menjijikan)," tambahnya.

Baca juga: Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK Soal Syarat Umur Cawapres: Ketua MK Setuju-Gibran Ikut Pilpres

Baca juga: Rocky Gerung Pertanyakan Mahfud MD Soal Status Syahrul Yasin Limpo: Jadi yang Ngibul KPK Apa Lu?

Apabila prediksinya terjadi dan kemudian Jokowi kalah dalam Pemilu 2024, dirinya meminta rakyat untuk bersama membubarkan MK yang nepotisme dan abal-abal.

Pernyataannya itu merujuk Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar dari Jokowi.

"Jokowi jatuh kita bubarkan MK nepotisme dan abal2 ini!" tegasnya.

Pernyataan Rizal Ramli disambut ramai masyarakat.

Beragam pendapat, baik pro dan kontra dituliskan terkait profesionalisme MK.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved