Pemilu 2024
Dipecat PSI, Viani Limardi Nyaleg 2024 Lewat Gerindra DKI Jakarta
Meski sempat mengajukan gugatan kepada PSI, namun Viani telah hijrah ke Partai Gerindra untuk maju dalam Pileg DKI Jakarta
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi telah dipecat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beberapa waktu lalu.
Meski sempat mengajukan gugatan kepada PSI, namun Viani telah hijrah ke Partai Gerindra untuk maju dalam Pileg DKI Jakarta pada 2024 mendatang.
“Arah politik? Pak Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra) Presiden. InsyaAllah (caleg Gerindra), makanya nanti kepastiannya di DCT (daftar calon tetap) itu ya,” kata Viani pada Rabu (11/10/2023).
Viani mengaku, pindah ke Partai Gerindra karena mengagumi sosok Prabowo Subianto. Dia meyakini, Prabowo akan menjadi Presiden RI di masa mendatang tepatnya lewat Pilpres 2024 nanti.
Baca juga: DPW PSI DKI Jakarta Desak Pimpinan DPRD Ganti Viani Limardi karena Sudah Dipecat Partai
“Pak Prabowo dong, karena Pak Prabowo mantap. Iya karena Pak Prabowo nya, kan kami milih partai nggak asal-asal milih partai, tapi kan 2024 ke 2029 ini kami lihat siapa pemimpin negara Indonesia,” jelas Viani.
Dia menambahkan, akan bertarung dalam Dapil 3 Jakarta Utara. Viani tak mempersoalkan jika PSI mendukung Prabowo dalam Pilpres, justru akan menambah peluang kemenangan mantan Danjen Kopassus tersebut.
“Bagus dong bagus, biar Pak Prabowo menang. Iya semakin banyak yang dukung semakin banyak kekuatan,” imbuhnya.
Meski sempat berselisih dengan partai lamanya, Viani mengaku terima melepas jabatannya sebagai anggota dewan oleh kader PSI lain karena pengajuan pergantian antarwaktu (PAW).
Dia memahami dengan konsekuensi jika pindah partai ataupun dikeluarkan dari partai lamanya tersebut.
“Ya makanya dilihat kalau masuk berarti pindah, berarti ter PAW, begitu kan. Tapi kalau nggak masuk, piye (gimana) ya? Ya, mudah-mudahan,” pungkasnya.
Baca juga: Terkait Gugatan Viani Limardi, PSI Sebut Keputusan Pemecatan Sudah Final
Diketahui, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mendesak Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk segera memproses pengajuan PAW Viani Limardi dengan kadernya yang lain.
Viani telah dipecat dari keanggotaan partai oleh PSI sejak hampir dua tahun lalu.
“Kami telah menyerahkan surat PAW Viani kepada pimpinan DPRD sejak tanggal 14 Oktober 2021. Namun, hingga hari ini surat permohonan kami belum diproses oleh pimpinan DPRD DKI. Kami telah berupaya semampunya namun belum mendapat respons apapun dari pimpinan DPRD DKI,” kata Elva pada Senin (21/8/2023).
Saat itu, DPRD belum memproses PAW Viani karena sempat terjadi sengketa hukum di pengadilan.
Baca juga: Rumah Firli Dikabarkan Digeledah, Irjen Karyoto Sebut sebagai Upaya Paksa Temukan Barang Bukti
Viani menggugat PSI atas pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakata Pusat pada 19 Oktober 2021 namun ditolak.
Viani pun mengajukan banding sebagai langkah perlawanan lanjutan.
Sampai akhirnya, banding Viani ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 31 Januari 2023.
Pengadilan Tinggi DKI menguatkan putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan Viani Limardi yang menuntut Rp 1 triliun kepada PSI akibat pemecatannya sebagai kader partai. Lantaran tak ada lagi proses hukum yang bisa ditempuh Viani untuk menuntut PSI, harusnya proses PAW Viani bisa segera dilakukan. (faf)
| DKPP Jatuhkan Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU karena Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024 |   | 
|---|
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |   | 
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |   | 
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |   | 
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.