Pembunuhan

Otto Hasibuan Sebut Irjen Krishna Murti Awal Petaka Jessica Wongso, Diduga Rekayasa Kopi Sianida

Otto Hasibuan menyebut bahwa Irjen Krishna Murti menjadi awal kejanggalan kasus kopi sianida yang membuat Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara

Warta Kota/Henry Lopulalan
Jessica Wongso. Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan awal petaka bagi Jessica Wongso hingga dituding membunuh Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia pada 2016 lalu, berawal dari apa yang dilakukan Irjen Krishna Murti. Kala itu Krishna Murti masih berpangkat Kombes dan menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Isu sejumlah kejanggalan dalam vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida, kembali mencuat.

Hal itu setelah film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tayang di Netflix mulai 28 September 2023 lalu, dan menarik perhatian publik.

Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan sejak awal dirinya yakin Jessica tidak bersalah.

Menurut Otto Hasibuan awal petaka bagi Jessica Wongso hingga dituding membunuh Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia pada 2016 lalu, berawal dari apa yang dilakukan Irjen Krishna Murti.

Kala itu Krishna Murti masih berpangkat Kombes dan menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Izinkan saya memberikan sedikit pengantar ya, masalahnya kenapa sebenarnya bisa terjadi kasus ini di pengadilan. Yang seharusnya tidak perlu jadi di pengadilan," kata Otto Hasibuan dalam wawancara dengan Karni Ilyas di akun YouTube Karni Ilyas Club, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Jessica Kumala Wongso Tolak Ajukan Grasi ke Presiden, Otto Hasibuan Ungkap Alasannya

Otto kemudian menceritakan sejumlah peristiwa yang merupakan kunci perkara ini.

"Yang pertama kita lihat waktu Mirna meninggal, kemudian dia diperiksa oleh dokter Jaya di embalment artinya dikasih formalin, sampai 3 hari kemudian. Dia sudah masuk peti mayat, dia sudah mau dikuburkan," kata Otto Hasibuan.

Jika jenazah Mirna waktu itu dimakamkan, kata Otto, maka tidak akan ada persoalan yang menyeret kliennya Jessica Wongso.

"Tetapi inilah kunci daripada perkara ini. Dan ini masyarakat semua, dunia hukum harus mengetahui ini kuncinya. Jika kita nonton di netflix ketika ini mau dikuburkan Krishna Murti datang," kata Otto.

Krishna Murti yang kala itu menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya mengatakan ke ayah Mirna, Edi Salihin bahwa Mirna diracun.

"Khrisna Murti waktu Direktur Kriminal Umum di Polda Metro Jaya, dia datang dan berkata kepada ayahnya Mirna. Edi katanya, itu kita lihat anakmu diracuni, kata Krishna. Anakmu diracuni. Sebelumnya Edi tidak tahu, tidak ada masalah," kata Otto.

Pernyataan Krishna Murti yang menyebut Mirna diracun, disayangkan Otto.

"Kata-kata diracuni itu. Padahal belum ada otopsi, belum ada pengambilan sampel. So, dari mana Krishna Murti berkesimpulan awal, mendahului semua peristiwa," ujar Otto.

"Dimatanya, anakmu diracuni. Oleh karena itu kata Krishna, kalau kau tidak otopsi, maka kami polisi tidak bisa melakukan penyelidikan dan penyelidikan. Sehingga no autopsi no Crime, Tidak ada krimimal, kata Krishna Murti," ujar Otto menirukan ucapan Krishna ke ayah Mirna, Edi Salihin.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved