Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Mahfud MD Tidak Bohong, Ternyata Benar Syahrul Yasin Limpo Berstatus Tersangka Sejak September
Surat penetapan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka telah beredar luas. Sebelumnya Mahfud MD mengungkapkan surat itu dikeluarkan sejak lama.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata memang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (29/9/2023).
Dokumen berupa surat tertulis tetang status Syahrul kini telah beredar luas. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden.
Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, dalam poin ketiga surat tersebut, Syahrul tertulis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (26/9/2023).
"Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diberitahukan kepada Bapak Presiden bahwa pada hari Selasa tanggal 26 Septeberr 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas nama SYAHRUL YASIN LIMPO selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019-2024," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Menanggapi surat itu, Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya belum mengetahui soal penetapan tersangka terhadap Syahrul oleh KPK.
Baca juga: Mentan Hilang di Spanyol, Presiden Jokowi: Yang Punya Nomor Telepon segera Hubungi Beliau
"Belum, belum, belum (soal Syahrul menjadi tersangka)," katanya dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (5/10/2023).
Sahroni juga mengatakan belum ada laporan dari Syahrul terkait penetapan sebagai tersangka oleh KPK.
"Belum, belum, belum (soal tidak ada laporan dari Syahrul). Makannya kita masih dalam suasana yang sama sekali belum mendapatkan update paling aktual," ujarnya.
Sahroni menegaskan pihaknya akan menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan Syahrul sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kemterian Pertanian.
Mahfud Sebut Syahrul Sudah Tersangka
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memperoleh informasi bahwa Syahrul sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyebut bahwa ekspose perkara terkait kasus yang menyeret nama Syahrul sudah dilakukan sejak lama.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," ujarnya pada Rabu (4/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
Pernyataan Mahfud juga diamini oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
"Saya meyakini, haqul yakin bahwa yang dinyatakan Pak Mahfud itu benar adanya 100 persen benar bahwa SYL sudah tersangka," katanya ketika dihubungi, Kamis (5/10/2023).
| Usai Syahrul Ditahan KPK, Surya Paloh Bertemu Jokowi di Istana, NasDem: Silaturahmi Saja |
|
|---|
| Syahrul Resmi Ditahan, KPK Ungkap Alasan Mengapa Eks Mentan Itu Dijemput Paksa |
|
|---|
| Kontroversi Surat Penangkapan Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan: Kok Ada Tanda Tangan Firli? |
|
|---|
| Ini Cara Syahrul Yasin Limpo Keruk Uang Deptan, Gelembungkan Anggaran dan Peras Anak Buah |
|
|---|
| Kombes Irwan dalam Posisi Sulit: Pak Syahrul Paman Saya sementara Pak Firli Mantan Atasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Penetepan-Mentan-Syahrul-sebagai-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.