Narkoba
Polri Tangkap Ribuan Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri: Ada yang Gunakan Makanan Hewan
Polri konsisten menangkapi pelaku narkoba, namun kasus tetap banyak. Modus oprandi pun beragaman, terbaru di makanan hewan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri berhasil menangkap 1.532 orang yang saat ini menjadi tersangka terkait kasus narkoba.
Irjen Asep Edi Suheri selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Polri menuturkan, penangkapan oleh pihaknya itu dilakukan dari ribuan laporan polisi dalam kurun waktu 21 hingga 30 September 2023.
Baca juga: Polri Kerja Sama dengan Thailand untuk Menangkap Bandar Besar Narkoba Fredy Pratama
Pihaknya mengungkap adanya empat kasus menonjol dalam pengungkapan kasus tersebut selama 10 hari.
Dari empat kasus itu, ada delapan tersangka yang telah ditangkap.
"Serta 320,60 kilogram sabu dan 335.973 butir ekstasi telah berhasil kami sita," kata Asep, yang juga Wakabareskrim Polri, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Kasus pertama, ujar dia, yakni operasi gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau serta Polda Metro Jaya di wilayah Perairan Bengkalis, Riau.
Baca juga: Diduga Terlibat Skandal Narkoba, Petugas Lapas Cipinang Ditangkap, Ada Tahanan yang Terlibat
Sebanyak tiga tersangka ditangkap dengan inisial D, R, dan E dan barang bukti narkotika jenis sabu 147 kilogram disita.
"Kedua, pengungkapan kasus dari Polda Metro Jaya yang berlokasi di Provinsi Aceh dengan mengamankan barang bukti sabu 173,27 kilogram dan menangkap dua tersangka inisial MN dan A alias W," katanya.
Untuk kasus ketiga yang diungkap, memiliki modus yang berbeda dari dua kasus sebelumnya.
Jika dua kasus sebelumnya melalui jalur perairan, maka kasus ketiga yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memiliki modus yang disamarkan menjadi makanan hewan.
Dua orang diamankan dalam kasus yang berlokasi di Banten dan DKI Jakarta itu, yakni berinisial R dan FF.
"Di mana telah diamankan barang bukti sebanyak 287.973 butir ekstasi dan 330 gram sabu," ucapnya.
Terakhir, Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba yang berlokasi di DKI Jakarta dan Banten di mana 55.000 pil ekstasi diamankan.
Seorang tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut, yakni berinisial MA.
"Adapun modus operandi yang dilakukan adalah menyembunyikan ekstasi di dalam plafon mobil Hiace," katanya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Onadio Leonardo Berstatus Korban Penyalahgunaan Narkoba, Satu Lainnya jadi Tersangka, Kok Bisa? |
|
|---|
| Onadio Leonardo Ditetapkan sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Ungkap Motifnya |
|
|---|
| Tersangkut Kasus Narkoba Onadio Leonardo Jalani Asesmen ke BNNP, Polisi Belum Mau Terbuka |
|
|---|
| Cerita Mantan Napi yang Jadi Barista, Edarkan Narkoba demi Bantu Ibu Pasang Ring Jantung |
|
|---|
| Ekstasi Sudah Habis Dipakai, Polisi Hanya Temukan Ganja saat Penangkapan Onadio Leonardo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/asep-edi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.