Penganiayaan

Tagih Utang Rp 42 Juta ke Pacar, Selebgram Safa Marwah Dianiaya Hingga Pelipis Berdarah

Selebgram Safa Marwah mengejutkan publik karena dianiaya kekasihnya hingga pelipisnya berdarah. Penyebabnya Safa tagih utang pacar Rp 42 juta.

Istimewa
Selebgram Safa Marwah dianiya kekasih karena tagih utang Rp 42 Juta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Selebgram Safa Marwah mengejutkan publik, setelah mengunggah sebuah foto di media sosial instagram belum lama ini.

Safa Marwah mengunggah sejumlah foto berisi wajah cantiknya di bagian pelipis berdarah. Unggahan itu pun menjadi sorotan Warganet.

Safa Marwah akhirnya buka suara atas unggahan foto di Instagramnya.

Ia mengaku mengalami penganiayaan, yang diduga dilakukan pacarnya berinisial TMI.

TMI diduga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Belum lama aku abis menerima penganiayaan yang dilakukan pacarku sendiri," kata Safa Marwah kepada awak media, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Ajukan Banding

Safa mengakui dirinya mengalami dugaan penganiayaan lima hari lalu di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat.

Penganiayaan dikarenakan, Safa meminta uangnya yang dipinjam TMI sebesar Rp 42 juta.

"Awalnya gara-gara aku nagih utang ke dia. Aku sama dia pacaran sudah 1 tahun lebih. Dia pinjam uang sama aku, nggak tahu buat apa. Sisa Rp 42 juta," ucapnya.

Baca juga: Polri Tangkap Oknum Polisi yang DPO Kasus Penganiayaan Pelaku Narkoba hingga Tewas

"Tapi dia emosi, Aku ditonjok bagian pelipis sama dicekik," sambungnya.

Pelantun 'Mending Kamu Pergi' itu pun langsung mendatangi Polsek Menteng untuk melaporkan TMI.

Ia bersyukur aduannya langsung ditanggap oleh pihak yang berwajib.

"Polisi Sudah olah TKP. Senin rencananya akan pemeriksaan saksi, kalau Aku sudah diperiksa. Aku sudah visum juga di RSCM untuk memperkuat laporanku," jelasnya.

Setelah diduga melakukan penganiayaan dan dilaporkan ke polisi, Safa mengklaim kalau TMI menghilang begitu saja.

Kekasihnya bahkan sampai tidak masuk kerja.

Baca juga: Polres Metro Depok Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Tahanan, Jumlah Adegan Bertambah Menjadi 18 Buah

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved