Berita Depok

Polres Metro Depok Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Tahanan, Jumlah Adegan Bertambah Menjadi 18 Buah

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok IPTU Sutaryo sebut rekonstruksi asus penganiayaan tahanan alami tambahan adegan.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
TribunnewsDepok/M Rifqi Ibnumasy
Para tersangka kasus penganiayaan tahanan asusila usai menjalani rekonstruksi di Mapolres Metro Depok, Kamis (21/9/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Polres Metro Depok gelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan tahanan kasus asusila berinisial AR (51) di Rutan Polres Metro Depok, Kamis (22/9/2023).

Terdapat 18 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok, IPTU Sutaryo menjelaskan, adegan yang diperankan dalam rekonstruksi tersebut bertambah dari 14 adegan menjadi 18 adegan.

"Telah kita saksikan rekonstruksi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Sutaryo di lokasi.

"Dalam rekonstruksi tersebut ada beberapa adegan yang direvisi. Namun, secara keseluruhan, sesuai dengan acara adegan yang kami susun," ujar Sutaryo.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Metro Depok Gelar Rekonstruksi Kasus Tahanan Tewas Hari ini, Dihadiri Jaksa

Baca juga: Dito Mahendra Janji Bakal Bongkar Kasus Senpi Ilegal, Kini Dia Jadi Tahanan Bareskrim Polri

Baca juga: Tiba di Bareskrim Polri dengan Baju Tahanan, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua

Sutaryo menjelaskan, rekonstruksi diawali dengan korban masuk ke ruang tahanan dan dijemput oleh para tahanan lainnya termasuk kepala kamar.

"Termasuk (disambut) kepala kamar atau informan yang menyampaikan ke piket kalau ada kejadian apa-apa," terang Sutaryo.

Sedangkan untuk empat adegan tambahan berisi peristiwa sebelum meninggalnya korban.

BERITA VIDEO: Keterangan Polisi: Ledakan di RS Eka Hospital Tak Timbulkan Bahaya, Hanya Banyak Asap Saja!

Diketahui, AR merupakan tahanan kasus pemerkosaan anak kandung yang ditahan Polres Metro Depok pada Rabu (5/7/2023) lalu.

Namun saat ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta, AR dikeroyok delapan tahanan lainnya hingga akhirnya tewas.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved