Miss Universe Indonesia
Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe, Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka
Kombes Hengki Haryadi beberkan perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus lakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.
Kabar terbaru dari hasil penyelidikan adalah Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan tetapkan beberapa tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Hengki berujar bahwa pihaknya berencana kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Pemanggilan sejumlah saksi itu dijadwalkan pada pekan depan.
"Kami jadwalkan minggu depan kami panggil beberapa saksi. Dan kami akan padukan dengan hasil digital forensik," ujar Hengki.
Baca juga: Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
Baca juga: Warganet Bully Sheren Simamora, Ngaku tak Dilecehkan di Ajang Miss Universe Indonesia 2023
Baca juga: Kuasa Hukum Harap Polisi Segera Tetap Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023
Harapan Kuasa Hukum Miss Universe Indonesia 2023
Hal serupa juga diungkapkan Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban Miss Universe Indonesia 2023.
Mellisa mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
"Jadi mudah-mudahan seperti yang disampaikan oleh penyidik, minggu depan sudah ada penetapan tersangka," kata Mellisa. di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Mellisa menyebutkan bahwa proses penyidikan kasus itu akan dikebut selama satu pekan mendatang.
Kebutnya penyidikan dilakukan, karena Polda Metro Jaya yang telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Dengan demikian, diharapkan penetapan tersangka segera dilakukan.
"Satu pekan ini, akan dikebut proses penyidikan oleh pihak penyidik sehingga bisa ditetapkan tersangkanya," kata Mellisa kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Sebut Nama Baru Turut Terlibat dalam Kasus Pelecehan Seksual
Baca juga: Pengacara tak Sabar Polisi Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia 2023
Baca juga: Ada Unsur Pidana dan Bukti, Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023 Naik Penyidikan
Dalam proses penyidikan yang bakal dikebut itu, finalis yang menjadi korban kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan pada hari ini.
"Kami dipanggil oleh penyidik PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), terkait dengan pemeriksaan (lanjutan untuk meminta) keterangan dari korban," ujar Mellisa.
"Sekarang kan sudah proses penyidikan ya, sehingga keterangan hari ini untuk diambil BAP (Berita Acara Pemeriksaan), karena sudah naik proses penyidikan," jelas Mellisa.
BERITA VIDEO: Blusukan Bareng di Pasar Pekalongan, Warga Histeris Saat Jokowi Tunjuk Ganjar dan Prabowo
Ada empat finalis yang datang ke Polda Metro Jaya kali ini, yakni berinisial L, R, R, dan P.
Kedatangan mereka turut didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ada saksi juga yang hari ini memberikan keterangan. Mungkin besok juga ada lagi keterangan dari korban. Mengingat korban juga ada yang di luar kota. Jadi tidak semuanya di Jakarta, bahkan hanya beberapa ya dari Jakarta," papar Mellisa.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.