Berita Nasional

Gelar Aksi Damai, HMI se-Jakarta Dukung Langkah Bahlil Lahadalia Selesaikan Masalah Rempang

Gelar Aksi Damai, HMI se-Jakarta Dukung Langkah Bahlil Lahadalia Selesaikan Masalah Rempang

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Jakarta menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang. 

Berdasarkan hasil kunjungannya itu, lanjut Bahlil, pihaknya menemukan solusi yakni dengan melakukan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.

"Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," tuturnya.

"Warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan. Di samping itu, masyarakat juga akan diberikan penghargaan berupa tanah seluas 500 meter persegi berikut dengan sertifikat hak miliknya, serta dibangunkan rumah dengan tipe 45," lanjut Bahlil.

Lebih lanjut kata Bahlil, apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) nilainya berapa, itu yang akan diberikan.

Selain itu, mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu juga menyebut, dalam proses transisi untuk pergeseran itu, masyarakat juga akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta per KK.

Bahlil mencontohkan, jika dalam satu KK tersebut ada empat orang, maka mereka akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta sehingga totalnya Rp6 juta.

"Kemudian di dalam progres pergeseran tersebut ada tanaman, ada keramba, itu juga akan dihitung dan akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku oleh BP Batam," tandasnya.

Rakyat Rindu Sosok Jokowi yang Peduli

Proyek Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, Batam memicu konflik warga beberapa waktu lalu.

Oleh karenanya, Pemerintah dinilai harus menahan diri terkait realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Pemerintah juga diminta untuk tidak memaksakan proyek itu berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Menurut Ketua Umum (Ketum) Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna, proyek Rempang Eco-City perlu ditunda kegiatan relokasi dan penggusuran tanah rakyat di Pulau Rempang.

Setidaknya hingga rampungnya Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 mendatang, karena berpotensi memantik konflik sosial yang serius bagi stabilitas keamanan dalam negeri.

"Pak Jokowi masih ada waktu hingga Oktober 2024 untuk merealisasikan PSN di Pulau Rempang itu kok, kenapa harus dipaksakan sebelum Pemilu?," ujar Hanifa, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

"Rakyat rindu sosok Jokowi yang peduli dengan jeritan rakyat kelas bawah. Tidak perlu dipaksakan sehingga rakyat jadi bergejolak, jadi lebih besar lagi, lebih ekstrem lagi bisa memicu perlawanan rakyat dan bisa ditiru oleh daerah lain," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved