Pemilu 2024

Promosi Judi Online, Ormas Islam Desak KPU Coret Denny Cagur, Vicky Prasetyo dan Gilang Dirga

Ormas Islam PB PMII jeli, ternyata ada tiga caleg artis yang diduga dukung judi online. Jika terpilih, tentu berbahaya.

Editor: Valentino Verry
Arie Puji Waluyo
Artis Denny Cagur, caleg PDIP, diduga terlibat judi online. Kini, ormas Islam minta KPU segera mencoretnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seperti biasa, tiap Pemilu banyak artis yang mendadak terjun ke dunia politik.

Mereka merasa pede bisa terpilih saat menjadi caleg karena populer.

Di sisi lain, parpol juga butuh artis untuk mendongrak elektabilitas.

Nah, pada Pemilu 2024 ada tiga orang artis yang dibidik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Sebab, ketiganya diduga terlibat dalam judi online, yakni turut mempromosikan agar masyarakat mau berjudi.

Tentu ini tak sesuai ajaran agama dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Karena itu, PB PMII menilai tiga orang artis yang kebetulan jadi caleg yakni Gilang Dirgahari (GD), Vicky Prasetyo (VP), dan Denny Wahyudi atau Denny Cagur (DC), tak patut menjadi wakil rakyat.

Baca juga: Terima Bayaran Kurang dari Rp 10 Juta, Cupi Cupita Akui Terima Tawaran Endorsement Judi Online

Baca juga: Budi Arie Mendadak Tegas, Ingin Basmi Judi Online dalam Seminggu, Minta Karyawan Kemenkominfo Bersih

PB PMII akan melaporkan ketiganya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk segera dicabut pencalegannya.

Gilang Dirga merupakan bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I.

Kemudian Vicky Prasetyo bacaleg Partai Perindo dapil Jawa Barat VI.

Terakhir Denny Cagur bacaleg PDIP dapil Jawa Barat II.

"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi, Selasa (26/9/2023).

Presenter Vicky Prasetyo, caleg Perindo, diduga terlibat judi online.
Presenter Vicky Prasetyo, caleg Perindo, diduga terlibat judi online. (Warta Kota/Arie Puji)

Qusyairi berharap KPU dapat menindaklanjuti ketiga nama bacaleg tersebut dengan tegas, termasuk pencoretan nama mereka dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

"Apapun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain," ucap Qusyairi.

Aduan ini disampaikan LBH PB PMII, Senin (25/9/2023). Mereka menilai judi online berdampak buruk bagi masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved