Sidang Rafael Alun

Terungkap, Rafael Alun Penentu Keputusan di Perusahaan Konsultan Pajak yang Sahamnya Milik Istri

Rafael Alun Trisambodo rupanya turut andil dalam memimpin rapat dan mengambil keputusan di PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME).

Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Suasana sidang pemeriksaan saksi dalam kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo di PN Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023). Saksi Ary Fadilah sebagai wajib pajak dari PT ARME (kanan). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN -- Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo rupanya turut andil dalam memimpin rapat dan mengambil keputusan di PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME).

Diketahui, PT ARME merupakan perusahaan konsultan pajak, yang salah satu pemegang sahamnya adalah Ernie Mieke Torondek atau istri Rafael Alun

Padahal kala itu, Rafael tengah menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksa Pajak DJP, di Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta 2. 

Hal itu terungkap kala JPU menguliti terkait bagaimana operasional PT ARME pada 2003-2005. 

Mulanya JPU menanyakan siapa pendiri atau pemilik dari PT ARME

Kemudian, saksi Ary Fadilah sebagai wajib pajak dari PT ARME menyebut jika ada lima orang yang menjadi pemegang saham, salah satunya istri Rafael Alun.

Baca juga: JPU Tolak Eksepsi Rafael Alun, Minta Hakim Lanjutkan Sidang Perkara Korupsinya

Menurut Ary, operasional PT ARME sama dengan perusahaan jasa konsultan pajak lainnya yang melayani kebutuhan dari wajib pajak.

"Misalnya perusahaan ingin melakukan transaksi kontrak tertentu, nah mereka bisa saja pengen mengetahui apa implikasi pajak jika ada transaksi seperti ini, sebelum mereka (klien) masuk ke dalam transaksi tersebut," ujar Ary dalam persidangan lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Kemudian, jaksa menanyakan kepada Ary siapakah yang menjalankan aktivitas operasional di PT ARME setiap harinya.

"Yang (menjalankan) day to day (aktivitas sehari-hari) yang ada di kantor itu ada pak Wiwit sama Aryani Gita sebagai Direksi," ungkap Ary.

Baca juga: Bantah Dakwaan Jaksa, Rafael Alun Minta Dibebaskan dan Martabatnya Dipulihkan

Tak puas dengan jawaban saksi, jaksa lalu menyinggung soal nama Ernie alias istri Rafael yang terlibat dalam operasional perusahaan. 

Namun rupanya, bukan Ernie yang menjalankan operasional PT ARME setiap harinya, melainkan Rafael.

"Sepengetahuan saya, istri pak Alun tidak terlibat dalam day to day (aktivitas sehari-hari)," jelas Ary kepada JPU.

"Kalau terdakwa sendiri sering saudara lihat atau bertemu di kantor saudara?" timpal JPU memastikan posisi Rafael dalam operasional PT ARME.

"Beliau sering mampir. Tentu paling tidak menanyakan bagaimana perkembangan penanganan klien begitu," jawab Ary.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved