IKN Nusantara
Program Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Lindung di IKN, Hashim dan Bambang Susantono Teken MoU
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk saling mendukung dalam memberikan manfaat bagi bangsa, khususnya di wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) Hashim Djojohadikusumo dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Kemitraan Program Perlindungan Dan Pengelolaan Kawasan Lindung dan Ekosistem Perairan Serta Pulau Kecil di Ibu Kota Nusantara pada Rabu (20/9/2023) di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) sepakat untuk bekerja sama serta saling mendukung dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan kawasan juga ekosistem perairan pada pulau-pulau kecil di wilayah Ibu Kota Nusantara.
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk saling mendukung dalam memberikan manfaat bagi bangsa, khususnya di wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara.
“Ada banyak hal yang ingin kami wujudkan bersama YAD, salah satunya dengan membuat kejayaan bagi hutan tropis kita dengan terus mengawasi lingkungan yang ada. Sehingga dengan kerja sama ini, diharapkan semua orang bisa melihat Nusantara sebagai model. Sebuah langkah kecil bersama YAD, tapi puluhan tahun lagi akan menjadi sesuatu yang bisa dibanggakan,” ujar Bambang Susantono.
Baca juga: Viral, Patung Bung Karno Senilai Rp 500 Juta tapi Wajahnya Tak Mirip, Pemda Minta Dibongkar
Kerja sama antara OIKN dan YAD ini bukan hanya meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung dan ekosistem perairan serta pulau kecil di Ibu Kota Nusantara, namun juga memberikan pemahaman dan penyadartahuan masyarakat di kawasan lindung Ibu Kota Nusantara, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Dikatakan Hashim, YAD adalah Yayasan keluarga yang berkecimpung di dunia pendidikan, budaya dan lingkungan hidup. Di bidang lingkungan hidup, sejak tahun 2017 YAD telah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
"Antara lain di Sumatera Barat, Riau, dan tentu di Kalimantan Timur telah mengelola Lembaga Konservasi termasuk Pusat Suaka Orangutan Arsari yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan jantan dewasa yang sudah tua dan karena alasan tertentu tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam,” jelas Hashim Djojohadikusumo.
Baca juga: Eks Komisaris BUMN Bernardino Moningka Vega, CEO Pinjol AdaKami yang Teror Nasabah Hingga Bunuh Diri
“Setelah MOU ini ditandatangani, akan segera dilaksanakan kesepakatan tiga pihak yaitu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, OIKN dan YAD agar cita-cita berdirinya Suaka Orangutan di Pulau Kelawasan bisa segera terwujud," imbuh Hashim.
Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah baru bagi YAD untuk terus mendukung program pemerintah Indonesia di Ibu Kota Nusantara.
Baca juga: Ganjar Pranowo Tentang Peluang Duet dengan Prabowo: Bisa Saja Terjadi
Kerja sama antara OIKN dan YAD diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memberdayakan masyarakat sekitar Ibu Kota Nusantara dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan, agar tercapai tujuan pembangunan yang adil dan merata.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono
Hashim Djojohadikusumo
IKN Nusantara
Ibu Kota Negara Nusantara (IKN)
Warta Kota
Lembaga Negara Bakal Tetap Berkantor di Jakarta Jika Gedung Baru di IKN Belum Dibangun |
![]() |
---|
Bambang Susantono Diduga Tak Kuat Cari Investor, Hingga Mundur dari Jabatan Kepala Otorita IKN |
![]() |
---|
Berikut Daftar 11 Ribu ASN dan PNS yang Bakal Pindah ke IKN Pada September 2024 |
![]() |
---|
Status Ibu Kota Tidak Jelas, DPRD DKI Jakarta Desak RUU DKJ Segera Dirampungkan |
![]() |
---|
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Boyong Istri Pindah ke IKN pada Juli Nanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.