Berita Depok
Polres Metro Depok Sukses Bongkar Jaringan Pemalsuan STNK yang Terafiliasi dengan Sindikat Curanmor
Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengamankan pelaku berinisial MH (42) yang bertindak sebagai desain grafis dan rekannya F (39).
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
Dia meminta masyarakat lebih teliti kembali, apalagi harus curiga ketika membeli kendaraan dengan harga murah.
"Karena ini rata-rata hasil kejahatan pencurian maupun penggelapan kendaraan bermotor. Sehingga tidak ada surat-surat dan dokumen kendaraannya," kata Wirdhanto di Mapolres Karawang pada Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Kisah Deni Lulusan UIN Jakarta, Lolos dari DO-Dapat Beasiswa ke Vatikan Usai Terbitkan Buku Katolik
Baca juga: Viral Prewed Berujung Bencana, Ini Identitas Fotografer dan Pasangan yang Picu Kebakaran di Bromo
Kapolres menjelaskan, para pelaku ini menggunakan dokumen STNK dan BPKB asli yang didapatkan dari hasil pencurian maupun juga diduga dari leasing.
Akan tetapi, mereka mengubah nama pemilik hingga nomor rangka agar sesuai dengan kendaraannya.
"Tapi jika teliti terlihat perbedaannya, yang palsu itu tulisannya seperti ditimpa dan terlihat seperti bekas dihapus dan amplas," beber dia.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat jangan menggunakan jasa pembuatan STNK dan BPKB palsu. Sebab, pihaknya dapat menjeratnya sesuai hukum berlaku.
Apalagi, para pelaku ini membuka jasa pembuatan STNK dan BPKB palsu dengan tarif sesuai permintaan. Namun, rata-rata untuk STNK harganya Rp 5 juta dan BPKB Rp 18 juta.
"Jangan sekali-kali jadi konsumen atau pengguna STNK dan BPKB palsu itu. Kami akan kembanhkan lebih jauh terkait sindikat-sindikat lainnya terkait hal serupa," ungkapnya.
Polres Karawang menangkap empat pelaku sindikat pembuat dokumen kendaraan palsu.
Pelaku melakukan pemalsuan dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, empat sindikat itu berjumlah empat dengan inisial IS (43), EH (58), AG (61), dan AA (61).
"Semuanya berjumlah empat orang. Mereka beroperasi di wilayah Jawa Barat dan mereka punya peran masing-masing," kata Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Jumat (8/9/2023).
Pelaku IS, EH, AG ini berperan sebagai pembuat dokumen palsu, sementara AA menggunakan surat palsu.
Adapun untuk pengungkapannya, kata Wirdhanto, berawal ketika Tim Sanggabuana Polres Karawang melaksanakan patroli pada Senin (4/9/2023), mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya pengendara menggunakan dokumen yang tidak semestinya.
Tim Sanggabuana saat patroli mencurigai satu kendaraan di lokasi di Jalan Raya Bypass Jomin, Kecamatan Kotabaru, Karawang.
Cerita Pahit Pencari Kerja di Depok, Tidak Kunjung Dapat Pekerjaan Walaupun Empat Kali Ikut Job Fair |
![]() |
---|
Kabar Baik Buat Pejuang Loker, Job Fair Depok Buka 3.000 Lowongan Kerja dari 50 Perusahaan |
![]() |
---|
Job Fair Disnaker Depok Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Antrean Panjang Mengular |
![]() |
---|
Depok Diguyur Hujan Lebat Sore Ini, BMKG Beri Peringatan Siaga |
![]() |
---|
Gandeng Komunitas Ciliwung Depok, Mitra Tours and Travel Bersihkan Sampah dan Tebar Benih Ikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.