Berita Jakarta

Tiga Faktor ini yang Bikin Sering Terjadi Pungutan Liat Saat Uji KIR

Pemprov DKI Jakarta menggelar sosialisasi anti pungutan liar di Unit Pengelolaan Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng

Istimewa
ILUSTRASI uji kir kendaraan 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menggelar sosialisasi anti pungutan liar di Unit Pengelolaan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2023) kemarin.

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Supendi menjelaskan, ada sekira 100 pegawai UP PKB jajaran Dinas Perhubungan DKI diberikan pemahaman agar tidak lakukan pungutan liar.

Pihaknya bakal memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang ketahuan melakukan pungutan liar.

"UP PKB Ujung Menteng dan Pulogadung saat ini sudah mendapatkan predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) dan predikat ini harus dijaga dengan baik," kata Supendi di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Oleh karenanya, untuk antisipasi pungutan liar maka perlu adanya sosialisasi sejak dini dari Inspektorat DKI Jakarta.

Baca juga: Puluhan Karangan Bunga Banjiri Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Dukung Pemberantasan Pungutan Liar

Baca juga: HMI Minta Kejari Segera Mengusut Tuntas Kepala BKPSDM Buntut Dugaan Pungutan Liar

Supendi menerangkan, ada tiga faktor yang bisa memicu terjadinya korupsi dan pungli di lingkungan UP PKB. 

Pertama praktik yang diistilahkan dengan 'Kir Terbang' yang artinya kendaraan dilakukan uji kelayakan tapi tidak ada di lokasi.

Namun, berkas kendaraan tersebut diverifikasi dan dinyatakan lulus uji Kir oleh petugas UP PKB.

"Kedua, adanya penggunaan jasa lain untuk booking uji Kir dengan biaya bervariasi dan ketiga oknum yang membebani biaya retribusi melebih ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Supendi memastikan, praktik pungutan liar ini sangat melanggar peraturan perundang-undangan dan harus diberikan sanksi tegas.

Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI komitmen memberantas praktik Pungli di lingkungannya karena dapat mencoreng nama baik instansi.

Supendi meminta kepada masyarakat yang jadi korban praktik Pungli tidak takut melapor agar bisa segera ditindak.

"Karena walau sudah mendapat predikat WBK-WBBM, peluang untuk korupsi dan pungli tetap masih ada, selama masih ada oknum yang nakal," tutur Supendi. (m26)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved