Berita Kriminal
HMI Minta Kejari Segera Mengusut Tuntas Kepala BKPSDM Buntut Dugaan Pungutan Liar
Ketua Umum HMI Cabang Ciamis minta Kejari Ciamis usut tuntas Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani atas dugaan kasus pungutan liar.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis Ary Mustamiin meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis untuk usut tuntas Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani atas dugaan pungutan liar (pungli).
Kata dia, Kejari harus untuk menindak tegas perihal dugaan pungli dan intimidasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Kabupaten Pangandaran yang masih termasuk wilayah hukum Kejari Ciamis perlu usut tuntas perihal dugaan pungli dan intimidasi yang akibatkan mundurnya ASN di lingkup Pemkab Pangandaran,” kata Ary berdasarkan keterangannya, Kamis (11/5/2023) malam.
Mengingat usai ramai kabar soal mundurnya ASN bernama Husein Ali Rafsanjani, kata Ary, HMI Ciamis turut menyoroti dugaan praktik pungli maupun dugaan korupsi lainnya.
“Kami meyakini masih banyak dugaan lainnya terkait praktik pungli maupun dugaan korupsi di tataran Pemerintah Kabupaten Pangandaran,” imbuhnya.
HMI Ciamis pun, tutur Ary, menginginkan reformasi birokrasi menjadi skala prioritas dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan secara akuntabel.
Berdasarkan kajian yang telah HMI lakukan, pihaknya akan terus kawal proses reformasi birokrasi secara eksplisit dan proporsional untuk kepentingan bersama.
Kemudian, kata Ary, mengacu sumber dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada per 25 Januari 2023, Kepala BKPSDM Pangandaran memiliki catatan yang timpang dan keliru.
Diketahui Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani memiliki kekayaan sebanyak Rp5 miliar dan juga tercatat memiliki 25 tanah dan bangunan senilai Rp4.774.400.000.
Selain itu, harta kekayaan Dani juga terbagi dalam alat transportasi dengan 4 motor dan satu mobil jenis Honda CR-V.
Kemudian, harta bergerak milik Dani sebanyak Rp96.500.000 dan setara kas Dani Hamdani berjumlah Rp71.667.885.
Dengan begitu sub total harta kekayaan Dani Hamdani Kepala BPKSDM Kabupaten Pangandaran berjumlah Rp5.160.567.885, sementara Dani juga memiliki hutang Rp51.478.455.
"Dengan catatan LHKPN yang tidak selaras dengan jabatannya, kami meyakini masih banyak dugaan lainnya terkait praktik pungli,"
"Maka HMI Cabang Ciamis akan terus kawal proses reformasi birokrasi juga mendorong Kejari Ciamis untuk mengusutnya secara tuntas" jelas Ary.
(Wartakotalive.com/FAF)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160413pungli-di-kelurahan-di-depok-masih-ada_20160413_170251.jpg)