Viral Media Sosial
Sahabatnya Diperiksa Polisi karena Kasih Makan Warga Rempang, Bagaimana Nasib Ustaz Abdul Somad?
Sahabatnya Diperiksa Polisi karena Kasih Makan Warga Rempang, Bagaimana Nasib Ustaz Abdul Somad yang Bangun Dapur Umum untuk Warga Rempang-Galang?
@idrusfirmansyah_: Ini gambar di 2 postingan sebelum ini yah yang dipanggil polisi karena konflik rempang batam ... Ya Allah jaga Ustadz Abdul Somad karena menyuarakan keadilan. Aamiin Ya Allah
@st_mdla47: Memberi makan pun bisa jadi perkara di negera yg "pancasilais" ini?????????
@taufiqmtt: Jdi mksdnya bapak in yg dipanggil polis u dilidik krn sumbang makanan u peserta aksi rempang yah?? Dukungan kami untuk bapak dn rekan2 di barelang smuanya.
Fakta Soal Kampung-kampung Tua di Rempang
Dalam status status instagramnya pada Selasa (12/9/2023), UAS mengunggah sejumlah fakta soal upaya pengosongan Pulau Rempang.
UAS mengunggah Notulen Rapat MOU Rapat antara Pemkot Batam dengan para investor yang digelar di Business Center Hotel Hilton Jakarta pada Senin (26/1/2024) silam.
Dalam rapat tersebut hadir Wali Kota Batam Nyat Kadir, Wakil Wali Kota Batam Asman Abnur, Deputi Pengawasan dan Pengendalian OB Mustafa Widjaya, dan Kasubag Perundang-undangan Pemkot Batam Amsakar Achmad.
Selanjutnya kalangan pengusaha, Thio Seng Peng, Wisnu Tjandra, Karim Tano Tjandra, Elizawatie Simon dan Villi.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Galang Kekuatan, Bantu Masyarakat Rempang-Galang yang Kini Dalam Kesusahan
Baca juga: Tanggapi Konflik Rempang-Galang, Raja Kesultanan Riau-Lingga Sampaikan Titah, Berikut Isinya
Dalam rapat tersebut mereka membahas tentang draft Nota Kesepakatan Bersama tertanggal 25 Januari 2004 yang disusun oleh Pemerintah Kota Batam dan Otorita Batam, maka PT Makmur Elok Graha memberikan beberapa masukan.
Di antaranya pembangunan dan pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan Special Economic Zone, antara lain akan diberikan status kepemilikan tanah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan atau Hak Guna Usaha di atas tanah negara, keringanan pajak bumi dan bangunan, retribusi daerah dan tax holiday.
Bersamaan dengan postingan tersebut, Ustaz Abdul Somad turut mengunggah potret draft MOU.
Dirinya menyoroti poin c dalam prosedur terkait Pengelolaan Pulau Rempang.
Poin itu berisi penegasan soal perkampungan tua yang terdapat di Pulau Rempang dan pulau-pulau lainnya yang termasuk dalam nota kesepakatan tersebut harus tetap dipertahankan (enclave), sehingga tidak termasuk dalam wilayah pengembangan kawasan.
Berikut ketentuan Pengelolaan Pulau Rempang dalam MOU antara Pemkot Batam dengan para investor:
1. Prosedur
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Viral Pegawai Pertamina Bongkar Trik Agar Isi Bensin Tak Dicurangi, Caranya Sederhana |
![]() |
---|
Dr Tifa Ungkap 4 Kebohongan dari Pernyataan Rektor UGM yang Sebut Jokowi Sarjana Muda |
![]() |
---|
Rektor UGM Ova Emilia Blunder Sebut Jokowi Sarjana Muda, Dr Tifa: Rektor UGM Akan Saya Tuntut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.