Berita Nasional

Penuhi Panggilan KPK, Eks Dirut Telkom Arwin Rasyid Tegaskan Hanya Dimintai Keterangan sebagai Saksi

Namun kemudian hal tersebut tidak terlaksana hingga akhirnya antara debitur dan kreditur sepakat dilakukan reschedule pembayaran.

Editor: Feryanto Hadi

Di sisi lain, Arwin juga menyampaikan rasa sesalnya terhadap pemberitaan tersebut karena kasus yang sedang diperiksa oleh KPK itu baru diketahuinya setelah ada pemanggilan dari KPK, dan tanpa terlebih dahulu meminta tanggapan atau konfirmasi kepada Perusahaan Konsultan atau kepada dirinya sebagai pendiri sekaligus pemegang saham pada Perusahaan Konsultan tersebut.

"Bahkan ada media yang malah memuat tanggapan dari pihak yang sesungguhnya tidak memiliki kompetensi untuk memberikan komentar terkait dengan kasus yang sedang diperiksa saat ini, terlebih lagi ada media yang mengaitkan pemanggilan saya oleh KPK dengan adanya peristiwa yang terjadi saat saya menjabat sebagai Wakil Dirut pada suatu bank.”

“Saya tegaskan ya bahwa semua narasi “framing” itu tidak benar, oleh karena itu saya mohon agar teman- teman semua dapat menggunakan dan memuat penjelasan yang telah saya berikan sebagai bentuk Hak Jawab atas adanya beberapa pemberitaan yang terkesan menyudutkan dan tidak berimbang tersebut. Terima kasih banyak yaa teman-teman media semua,” tutup Arwin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved