Pemilu 2024

FPD Papua Pertanyakan Soal Netralitas dan Integritas ASN di Momen Pemilu 2024 ke Kemendagri RI

FPD Papua mempertanyakan netralitas ASN dalam Pemilu 2024 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi: Sejumlah warga mengatasnamakan Forum Peduli Demokrasi (FPD) Papua mempertanyakan ke Kemendagri RI terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024 

WARTAKOTALIVE.COM - Sejumlah warga mengatasnamakan Forum Peduli Demokrasi (FPD) Papua gelar demo di Kawasan Patung Kuda dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).

Berbagai spanduk dibentangkan untuk menyuarakan adanya dugaan pelanggaran di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Ketua Forum Peduli Demokrasi (FPD) Papua, Richo Rumayomi mengakui, tujuan aksi demo ini untuk menyampaikan aspirasi sekaligus protes kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI  Tito Karnavian.

Protes itu mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua yang diduga kuat secara terang-terangan menyatakan dukungannya, terhadap salah satu partai politik (Parpol) dalam Pemilu 2024

Padahal, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan ASN dilarang adi anggota atau pengurus parpol.

Sekaligus harus jaga netralitas dalam segala bentuk pengaruh politik. 

"Akibat pejabat tidak netral ini telah menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat dan memunculkan pertanyaan soal integritas ASN dalam urusan politik," ungkap Richo Rumayomi dalam keterangan tertulisnya.

Dugaan ketidaknetralitasan ASN terungkap melalui bocoran surat dari salah satu Provinsi Papua, yang memperlihatkan usaha untuk memanfaatkan kekuatan partai politik, di dalam menggolkan seseorang agar dapat kembali memimpin daerah tertentu.

Lalu, petinggi di Kabupaten Kepulauan Yapen Ini juga diduga telah memfasilitasi para calon legislatif dari salah satu partai di Kepulauan Yapen dalam persiapan pencalegan.

“Apa yang dilakukan petinggi Kabupaten Kepulauan Yapen ini jelas-jelas telah melanggar ketentuan UU No. 5/2014 tentang ASN,” ujar Richo Rumayomi.

Dia mengungkapkan keprihatinan sikap petinggi Kabupaten Yapen yang mendukung secara eksplisit ke satu partai telah merusak prinsip netralitas ASN.

Masyarakat Yapen diwakili FPD Papua inginkan pemimpin yang benar-benar netral untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat di wilayah mereka.

Di sisi lain, Moses Waimuri, Sekretaris FPD Papua meminta Tito Karnavian untuk bisa benar-benar memperhatikan tuntutan dari warga Yapen yang diwakilkan oleh FPD Papua.

"Kami ingin Yapen dipimpin orang yang benar-benar netral sehingga iklim demokrasi di sana berjalan baik dan sehat. Bukan orang yang jelas-jelas berkiblat pada satu parpol" seru Moses.

Setelah melakukan aksinya, perwakilan FPD Papua, yakni Alfret Bonai, Moses Waimuri, Richo Rumayomi, dan Rudy Mora, diterima bertemu dengan pihak Kemendagri untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

(Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved