Pilpres 2024

Jelang Putusan Gugatan Batas Usia Capres, Ketua MK Sebut Sejak Jaman Nabi sudah banyak Pemimpin Muda

MK dalam waktu dekat mengumumkan keputusan soal uji materi usia Capres dan Cawapres. Ketua MK sebut pemimpin muda sudah ada sejak zaman Nabi.

|
Editor: Rusna Djanur Buana
Dok. UKI
Ketua Mahkamah Konstitus RI, Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut munculnya pemimpin muda adalah hal jamak.

Hal itu bahkan sudah terjadi sejak zaman Nabi Muhammad SAW.

Di sejumlah negara Eropa juga sudah bermunculan pemimpin dengan usia muda.

Hal tersebut disampaikan Anwar Usman saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, saat ini MK sedang menangani uji materi aturan usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurutnya banyaknya anak muda yang menjadi seorang pemimpin, bahkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW.

Ini disampaikan Anwar saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswa mengenai proses uji materi terhadap syarat minimal usia capres-cawapres yang diatur Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: PDIP Siapkan Gibran Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Jika Uji Materi Dikabulkan MK

“Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang umurnya belasan tahun.

Lalu, Muhammad Alfatih yang melawan kekuasaan Byzantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun,” kata Anwar.

Dia kemudian mencontohkan Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak yang mengemban jabatan di usia 42 tahun.

Ada juga pemimpin di sejumlah negara lain yang usianya masih terbilang muda.

Meski demikian, Anwar enggan pernyataannya ini dikaitkan dengan putusan MK soal uji materi usia capres-cawapres.

Dia menegaskan hal itu hanya pendapat pribadi.

“Sekali lagi saya tidak mau berbicara lebih jauh mengenai batas usia capres-cawapres, tunggu putusan MK.

Itu pendapat pribadi yang tentu saja bukan hanya adinda saja yang berpendapat seperti itu,” ujarnya.

Baca juga: Rancangan Peraturan KPU Tetap Merujuk UU Pemilu, Gibran Terancam Gagal menjadi Capres atau Cawapres

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved