Polusi Udara

Satgas Penanganan Pencemaran Udara Imbau Gedung Minimal 8 Lantai Pasang Water Mist Hari Ini

Pemprov DKI Jakarta berharap hari ini Senin (11/9/2023) seluruh gedung di Jakarta sudah memasang alat water mist.

warta kota/leonardus wical
Satgas Pencemaran Udara Ani Ruspitawati mengatakan gedung dengan minimal 8 lantai diimbau pasang water mist 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta berharap hari ini Senin (11/9/2023) seluruh gedung di Jakarta sudah memasang alat water mist.

Juru Bicara Satgas Penanganan Pencemaran Udara, Ani Ruspitawati mengatakan, pemasangan water mist perintah langsung Presiden RI Joko Widodo ke Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

"Pak Pj langsung memerintahkan kepada kami untuk segera mengimbau pemasangan water mist di gedung-gedung Pemprov DKI maupun swasta dengan persyaratan tertentu," ujarnya, Senin (11/9/2023).

Menurutnya, persyaratan untuk memasang water mist yaitu gedungnya harus lebih dari 8 lantai atau kurang dari 200 meter.

Baca juga: Waspada Polusi Udara, Pengidap ISPA di Karawang Melonjak 80 Persen, Balita Capai 25.515 Kasus

Imbauan hari ini terakhir dan apabila gedung di Jakarta ada yang belum memasang water mist maka akan diberikan teguran.

"Ini akan kami berikan teguran. insyaallah nanti," ungkapnya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Pencemaran Udara DKI Jakarta sudah secara masif melakukan berbagai upaya perbaikan pokusi di ibu kota.

Juru bicara Satgas Penanganan Pencemaran Udara DKI, Dr Ani Ruspitawati menjelaskan, pebaikan kualitas udara tidak bisa dilakukan oleh Pemprov DKI saja.

Tapi perlu ada peran serta dari seluruh stakeholder dan juga partisipasi masyarakat.

"Hari ini kita akan update beberapa yang sudah kami lakukan, pertama adalah penyegelan di tiga industri batu bara," kata Ani di Balai Kota DKI, Jumat (8/9/2023). 

300 Gedung 

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah mencatat gedung tinggi yang ada di ibu kota sebanyak 300an dan bakal memasang water mist.

Namun, sebelum pemasangan Heru akan memanggil seluruh pemilik atau pengelola gedung tinggi di Jakarta.

Ia memastikan pemasangan water mist anggarannya bukan dari Pemprov DKI Jakarta tapi masing-masing pemilik gedung.

"Belum (belum setuju pemasangan) secara bertahap akan kita panggil 100," tegasnya di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Menkomarves Luhut Turun Tangan Selesaikan Masalahan Polusi Udara Jabodetabek

Rencanaya pemanggilan kepada pengelola gedung akan berlangsung pada Senin (4/9/2023) mendatang di Balai Kota DKI.

Namun, ia belum mengetahui karena Minggu depan sudah persiapan konferensi tingkat tinggi (KTT) Asean.

"Iya belinya masing-masing nanti," terangnya.

Pemasangan water mist ini sangat bermanfaat karena bisa digunakan saat musim panas setiap tahunnya.

Apalagi BMKG sudah mengeluarkan pernyataan Maret 2024 mendatang bakal memasuki musim kemarau lagi.

Baca juga: Atasi Polusi Udara, Pemkot Depok Terbitkan Surat Edaran, Supian Suri: Pakai Masker dan tak Merokok

"Jadi itu adalah standard setiap tahun ketika kering, panas ada polusi ya alat itu digunakan, mau semua, itu kan tidak terlalu mahal juga," ungkapnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono bakal gelar rapat bersama beberapa pengelola gedung Pemd DKI, BUMN dan Kementerian sebelum memasang alat water mist.

Heru Budi Hartono mengaku, pertemuan dengan sejumlah pengelola gedung akan berlangsung pada Senin (4/9/2023).

Alat tersebut masih dalam produksi dan pastinya akan bermanfaat setiap tahunnya terutama ketika musim kemarau.

"Kan ini tidak hanya untuk tahun ini saja. Tahun depan kan juga ada musim kemarau juga," ungkapnya.

Namun, Heru ingin pemasangan alat water mist bisa dilakukan pertama kali di gedung Pemprov DKI Jakarta.

Sehingga, nanti sejumlah gedung lain bisa meniru dan memasang alat tersebut demi memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

"Secepatnya Biro umum dulu ini persiapan. Balai Kota DKI harus lebih dulu dari yang lain," ujarnya. (m26)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.


 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved