Korupsi

Nilai Pemeriksaan KPK Terhadap Cak Imin Bentuk Kriminalisasi, Mahasiswa Tantang Buka Kasus Lama

Mahasiswa Ada di Belakang Cak Imin, Pemeriksaan KPK Dinilai Sebagai Bentuk Kriminalisasi: Kalau Mau Adil Negara Harus Buka Kasus-kasus Lama

Editor: Dwi Rizki
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023). 

“Dari temuan survei LPI, kalangan kelas menengah intelektual memperlihatkan bahwa modus korupsi dalam pemilu yang kerap kali terjadi itu seperti penyalahgunaan kewenangan jabatan, praktik jual beli suara, hingga pengadaan atau belanja fasilitas kepemiluan.

Dan mayoritas responden berharap serta meyakini KPK dapat bekerja untuk menutup celah rawan itu.

Baca juga: VIDEO : Alissa Wahid Larang PKB dan Cak Imin Jualan Nama Gus Dur Untuk Kampanye

Mengingat tahapan pemilu secara teknis ini sangat kompleks, KPK harus mampu membangun kolaborasi dengan banyak pihak, seperti penyelenggara dan pengawas pemilu, PPATK, atau lembaga auditor negara serta institusi penegak hukum lainnya,” sambungnya.

Dari data survei, sebesar 60,25 persen responden mempercayai KPK dapat mengambil peran aktif dan berkolaborasi dengan banyak pihak.

Mayoritas responden menilai, pemilu merupakan momentum strategis bagi KPK untuk menekan laju korupsi politik. Dari data survei terlihat bahwa modus korupsi berpotensi terjadi pada penyalahgunaan kewenangan jabatan.

Sebanyak 40,55 persen responden menilai bahwa aktor politik atau politisi yang tengah menjabat sebagai pejabat publik sangat rawan memanfaatkan kuasanya untuk kepentingan politik elektoral.

Survei LPI digelar pada 20-31 Agustus 2023 terhadap 934 responden yang merupakan kelas menengah intelektual.

Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar ±2,95 pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei ini menggunakan purposive sampling di mana subjek yang diambil oleh peneliti sebagai sampel berdasarkan beberapa pertimbangan tertentu, memiliki kriteria khusus dan sesuai dengan tujuan penelitian.

Baca juga: Mahfud MD Menjamin dan Pastikan Pemanggilan KPK Terhadap Cak Imin Murni Proses Hukum

Sementara kelas menengah intelektual yang dimaksud dalam survei ini adalah kelompok masyarakat berpendidikan tinggi (S1, S2, S3) yang secara sadar dan aktif mengawasi kinerja KPK serta memiliki harapan yang besar terhadap perbaikan kondisi hukum di Indonesia terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

Kelas menengah intelektual terdiri dari para ahli/pengamat, dosen/pakar, akademisi, peneliti, anggota LSM/NGO, aktivis/pegiat antikorupsi.

Diperiksa lima jam

Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah pekan lalu mangkir dengan alasan banyak kesibukan.

Cak Imim diperiksa sekira 5 jam pada Kamis (7/9/2023). Seperti dilansir Kompas.com, Cak Imin tampak naik ke lantai dua Gedung KPK tempat pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia kemudian turun ke lobi KPK di lantai satu sekitar pukul 15.03 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved